Tim Penanganan dan Verifikasi Penyerahan PSU menyerahkan PSU enam perumahan kepada Bupati Bintasn Roby Kurniawan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Jumat (20/12) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
BINTAN, Realitamedia.com – Untuk melaksanakan pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang memadai untuk menunjang fungsi serta aktivitas kegiatan masyarakat.
“ Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, baik dan sehat,” kata Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat menghadiri penyerahan PSU di enam perumahan oleh Tim Penanganan dan Verifikasi Penyerahan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Bintan, pada Jumat (20/12) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Bupati Roby mengatakan serah terima PSU perumahan tersebut merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Kabupaten Bintan di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan fasilitas dalam pengelolaan maupun pemeliharaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.
" Hal ini komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam melindungi setiap masyarakatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau. Tentunya di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat," katanya.
Roby juga menyampaikan perkembangan wilayah Bintan dirasakan semakin pesat dalam pembangunan perumahan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bintan, jumlah sebaran perumahan yang dibangun oleh pengembang/developer yang terdata sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 berjumlah 59 perumahan.
“ Tidak menutup kemungkinan bahwa pada tahun-tahun berikutnya semakin bertambah dan semakin meluas,” katanya.
Ia menyebut dengan pesatnya pertumbuhan perumahan di Bintan, maka Pemerintah dituntut untuk lebih serius dan intens dalam pengawasan pembangunan perumahan agar mengurangi terjadinya konflik pemanfaatan, terbengkalai karena ketidakpastian kewenangan pengelolaan PSU perumahan serta penyediaan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) pada saat pengajuan perizinan.
“ Saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengembangan perumahan. Sehingga dapat dilakukan penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan,” katanya.
Melalui serah terima PSU perumahan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan PSU di perumahan.
“ Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, baik dan sehat,” kata Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat menghadiri penyerahan PSU di enam perumahan oleh Tim Penanganan dan Verifikasi Penyerahan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Bintan, pada Jumat (20/12) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Bupati Roby mengatakan serah terima PSU perumahan tersebut merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Kabupaten Bintan di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan fasilitas dalam pengelolaan maupun pemeliharaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.
" Hal ini komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam melindungi setiap masyarakatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau. Tentunya di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat," katanya.
Roby juga menyampaikan perkembangan wilayah Bintan dirasakan semakin pesat dalam pembangunan perumahan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bintan, jumlah sebaran perumahan yang dibangun oleh pengembang/developer yang terdata sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 berjumlah 59 perumahan.
“ Tidak menutup kemungkinan bahwa pada tahun-tahun berikutnya semakin bertambah dan semakin meluas,” katanya.
Ia menyebut dengan pesatnya pertumbuhan perumahan di Bintan, maka Pemerintah dituntut untuk lebih serius dan intens dalam pengawasan pembangunan perumahan agar mengurangi terjadinya konflik pemanfaatan, terbengkalai karena ketidakpastian kewenangan pengelolaan PSU perumahan serta penyediaan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) pada saat pengajuan perizinan.
“ Saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengembangan perumahan. Sehingga dapat dilakukan penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan,” katanya.
Melalui serah terima PSU perumahan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan PSU di perumahan.
Roby juga meminta agar PSU yang ada dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memberikan manfaat yang maksimal dan dirasakan dalam jangka panjang. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar