-->

Ads (728x90)

Meriahkan Gebyar Pajak Daerah 2024, Bupati Bersama Ketua TP PKK Bintan dan Ratusan Masyarakat Ikuti Jalan Santai
Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama ratusan masyarakat saat mengikuti jalan santai di Tanjung Uban, Sabtu (8/12) (Foto :Ist/Peristiwanusantaranusantara.com )

By Angga Prasetio

BINTAN, Peristiwanusantara.com –
Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama Ketua TP-PKK Bintan, Hafizha Rahmadhani bersama ratusan masyarakat mengikuti jalan santai, pagi Sabtu (8/12) di Halaman Gedung Nasional Tanjung Uban, Bintan.

Jalan santai ini digelar dalam rangka menyemarakkan Gebyar Pajak Daerah 2024 sempena Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bintan.

Masyarakat sangat antusias mengikuti jalan santai ini, berbagai kalangan dan usia membaur menjadi satu dalam kerumunan dimulai pada saat posisi start hingga finish. Bupati Roby pun turut berbaur dalam kerumunan dan berjalan santai bersama masyarakat.

"Alhamdulillah, luar biasa antusias masyarakat hari ini! Memang ini untuk menambah semarak hari bahagia bagi Bintan," kata Roby kepada wartawan saat dirinya sedang mengikuti jalan santai.

Euforia kegiatan yang dilaksanakan ini, katanya, tetap mengedepankan asas positif. Sebab semua kegiatan yang dilaksanakan harus memberi dampak bagi masyarakat dan sekitar.

"Kegiatan-kegiatan yang positif seperti jalan santai bisa kita tumbuhkan kembali kecintaan kita untuk hidup sehat dan jangan lupa berkumpul seperti ini juga jadi momen silaturahmi," kata Roby menambahkan.

Selain jalan santai, Gebyar Pajak Daerah 2024 dimeriahkan dengan hadirnya artis Ibu Kota, Jenita Janet.  Artis dangdut yang namanya mencuat lewat single Di Reject tersebut berhasil menggoyang ribuan masyarakat.

Gebyar Pajak Daerah 2024 ini dimeriahkan dengan jalan santai yang diikuti ratusan masyarakat Bintan dari segala penjuru, mereka memadati ruas jalan utama Tanjung Uban, Bintan.

Semarak Gebyar Pajak Daerah ini semakin bertambah dengan ratusan doorprize. Mulai dari lima unit sepeda motor sebagai doorprize utama, diikuti dengan hadiah-hadiah menarik lainnya.

Gebyar Pajak Daerah 2024 ini, juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi perusahaan-perusahaan dengan kepatuhan pajak yang tinggi. Termasuk juga para wajib di Bintan yang tentunya dinilai aktif dalam perpajakan daerah. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar