-->

Ads (728x90)

Tim F1QR Lanal TBK Amankan Kapal Speedboat Lantaran Mengangkut 12 PMI Non Prosedural dari Malaysia
12 PMI Non Prosedural bersama Tekong dan ABK yang diamankan Tim F1QR Lanal TBK di Perairan Pulau Asam, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Jumat (15/11/2024) malam (Ist/Robert)


By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Kapal Speedboat bermesin 150 PK bersama tekong dan anak buah kapal (ABK) diamankan Tim F1QR Lanal TBK, pada Jumat (15/11/2024) malam di Perairan Pulau Asam, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Kapal speed boat itu diamankan lantaran bermuatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, yang dibawa dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbatu.

Keberhasilan penegahan penyelundupan PMI Ilegal tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI Non Prosedural ke Malaysia dan pemulangan PMI Non Prosedural dari Malaysia tujuan Tanjung Batu Kabupatan Karimun.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan begitu mendapat informasi dari masyarakat, ia langsung memerintahkan Tim F1QR Lanal TBk untuk melakukan penyekatan di beberapa titik yang diinformasikan.

"Upaya pengejaran sempat mendapat perlawanan,  tekong speedboat yang mengetahui bahwa dikejar, sempat merubah arah haluam dan bermanuver. Bahkan, mereka hampir mencelakakan Tim F1QR Lanal Tbk yang melakukan pengejaran," kata Letkol Laut (P) Anro.

Setelah hampir 30 menit melakukan pengejaran, Tim F1QR Lanal TBK kemudian berhasil menghentikan speedboat tersebut di Perairan Pulau Asam, Karimun. Saat melakukan pengecekkan, ternyata benar bahwa kapal itu membawa 12 orang PMI Non Prosedural.

"Ada 14 orang di dalam kapal, 12 orang PMI, dan 2 orang lainnya masing-masing tekong dan ABK Speedboat," kata Danlanal.

Danlanal juga mengatakan, berdasarkan hasil interogasi sementara dilakukan petugas, Tekong dan ABK kapal itu juga diketahui sebelumnya telah menyeludupkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia.

"Jadi mereka sebelum menjemput 12 orang ini, ada mengantarkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia. Penangkapan terhadap tekong dan ABK ini dilakukan saat mereka pulang," ujarnya.

Danlanal menyampaikan, keberhasilan ini merupakan kerjasama taktis antara Lanal TBK dengan Satpolairud Polres Karimun dan instansi terkait yang berada di Kabupaten Karimun, serta peran masyarakat dalam memberikan informasi tentang kegiatan penyelundupan PMI secara Non Prosedural ke negara Malaysia Maupun Bidang Search And Rescue (SAR).

"Penindakan ini merupakan implementasi penekanan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, SE, MM, M.Tr.Opsla dan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono H., M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla bahwa agar seluruh personil TNI AL mendukung penuh salah satu diantara agenda besar 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mecegah segala bentuk kegiatan ilegal khususnya yang dilakukan di dan lewat laut, terutama yang berada di wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga lainnya, terkhusus di wilayah perairan sekitar Kab Karimun," katanya. (Bert)

Editor : Ismanto

Posting Komentar