Pelaku curas saat diamankan personel Polres Karimun, Sabtu (16/11) dini hari (Foto : Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Polres Karimun meringkus seorang pria bernama Jufrizal alias Jupri, lantaran tega melakukan pencurian dan kekerasan (Curas) terhadap seorang wanita pekerja massege bernama Riska Prolina alias Riska (30) yang sudah lama menjadi pelanggannya.
Korban nyaris tewas lantaran mengalami luka serius dilehernya akibat disayat tersangka di pantai di depan PLTU Tanjung Sebatak Ranggam, Karimun pada Sabtu (16/11) dini hari.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa kepada wartawan di Mapolres Karimun, Sabtu (16/11) membenarkan bahwa korban bekerja sebagai tukang urut atau massege dan tinggal di Hotel Century Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Kronologis peristiwa tersebut, kata Kapolres, berawal pada Jumat (15/11) sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu tersangka datang ke tempat kost korban lalu mengetuk-ngetuk pintu kamar korban.
Mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya, korban membuka pintu dan melihat tersangka, yang merupakan langganannya. Kemudian korban mempersilahkan tersangka masuk ke dalam kamarnya.
Kemudian korban dan pelaku ngobrol, karena baru saja bangun tidur, korban lalu pergi ke kamar mandi untuk membersihkan dirinya sedangkan tersangka dibiarkan baring di kasur tempat tidurnya.
Berdasarkan pengakuan korban sekitar pukul 11.30 WIB, korban diminta pelaku untuk massage dan berhubungan badan layaknya suami istri. Setelah selesai pelaku menawarkan untuk jalan-jalan keluar ke air terjun.
Selanjutnya, sekira pukul 12.30 WIB, korban dan pelaku keluar dari kamar dan pergi menggunakan sepeda motor Scopy yang dibawa tersangka.
Kemudian tersangka membawa korban putar-putar sampai ke Pangke dan putar balik mengarah ke jembatan Kuning, Kecamatan Tebing. Namun, tersangka membawa korban masuk ke jalan di depan PLTU Tanjung Sebatak Ranggam.
“ Karena merasa curiga, korban bertanya kepada tersangka tujuan mereka mau kemana dan korban meminta untuk balik pulang,” kata Kapolres.
Karena korban minta diajak pulang, lanjut Kapolres, tersangka memenuhi permintaan korban tetapi tersangka mengatakan bahwa ia hendak buang air kecil.
Kemudian tersangka menghentikan sepeda motor yang dikendarainya, dan korban berdiri disamping motor menghadap ke pinggir laut sambil bermain handphone, sedangkan tersangka berjalan ke pinggir pantai untuk buang air kecil.
Tiba berapa lama, lanjutnya, tersangka langsung menyayat leher korban menggunakan pisau sehingga leher korban mengucurkan darah segar lalu korban mencoba menahan pisau tersangka dengan menggunakan tangannya.
Setelah itu, korban didorong ke arah batu besar dengan tujuan untuk menghempaskan kepala korban ke batu tersebut dan terjadi perkelahian tersangka dan korban.
“ Tangan pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan tangannya, kemudian korban melepaskan handphone yang ada ditangan dan mengambil pasir dan melemparkan pasir tersebut ke arah wajah pelaku,” katanya.
Tersangka kemudian mundur dan menjauh dari korban, tersangka lalu mengambil tas korban, lalu korban lari ke arah pinggir pantai untuk menghindari tersangka yang melemparkan pisau ke arah korban, namun tidak mengenainya.
Korban mencoba mengejar sambil memvideokan ke arah jalan dan mencari pertolongan lalu bertemu dengan seorang pemuda yang melewati jalan raya dan membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Timah (RDBT).
Peristiwa ini sempat heboh di media sossial, di group WhatsApp masyarakat yang menyebutkan seorang perempuan terluka dan saat ini dirawat di RSBT Kecamatan Tebing, pada Jumat (15/11) sekira pukul 15:30 WIB.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tebing, dengan laporan LP/B/19/XI/2024/SPKT/Polsek Tebing/ Polres Karimun/Polda Kepri/tanggal 15 Noember 2024, sekira pukul 15.30 WIB.
Setelah mendapat laporan dari Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir, Kapolres Karimun langsung memerintahkan Tim Opsnal Polres Karimun dan Tim Opsnal Polsek Tebing untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang diduga keras telah melakukan Curas.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, Tim Opsnal Gabungan Polres Karimun dan Polsek Tebing mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, yang berada disebuah hotel di kamar 206 Jalan Nusantara No.45 Kecamatan Karimun, pada Sabtu (16/11) dini hari sekira pukul 02 00 WIB.
Kemudian, petugas melakukan koordinasi dengan pihak hotel dan Tim Gabungan langsung melakukan penyergapan dan ternyata benar pelaku bersama temannya ada di dalam kamar 206.
Setelah diamankan, kepada petugas tersangka mengaku bernama Jufrizal alias Jupri dan tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
“ Tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap saudari Riska Prolina yang ditemukan warga berteriak minta tolong dalam keadaan bersimbah darah,” katanya.
Kapolres mengatakan motif tersangka dikarenakan telah beberapa kali datang dan menjadi tamu massage dan sudah melakukan hubungan badan dengan korban.
"Tersangka selalu melihat korban memiliki dan menggunakan perhiasan emas yang ada di tubuhnya yaitu berupa kalung dan gelang emas, maka tersangka sebelum datang ke kamar korban di hotel Century telah memiliki niat untuk melakukan tindak pidana dengan membawa 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang kayu untuk digunakan tersangka dalam melakukan aksinya," kata Kapolres Karimun.
Untuk diketahui, korban berasal dari Dusun Pahing RT 002, RW .003 Kelurahan Luragung Tonggoh Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Sesuai alamat di KTP nya korban beralamat di Hotel Century Jalan Nusantara, Karimun.
Selain mengamankan tersangka, Polres Karimun juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa : satu helai sweater berwarna dusty pink, satu helai celana jeans panjang pria berwarna biru, satu buah tas selempang kulit wanita berwarna coklat, satu unit sepeda motor merk Scoopy warna putih dengan momor polisi (Nopol) BP 2659 KW.
Kemudian satu buah pisau dapur bergagang kayu berwarna coklat, satu helai baju wanita lengan panjang berwarna merah maron serta satu buah gelang tangan emas imitasi wanita berwarna gold, satu buah gelang tangan emas imitasi berbentuk bulat berwarna gold, satu buah gelang kaki emas imitasi berwarna gold, satu buah kalung emas imitasi wanita berwarna gold dan satu buah cincin emas imitasi wanita berwarna golden. (bert)
Editor : Ismanto
Posting Komentar