Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi saat menghadiri seminar nasional TPPO dan terorisme di Aula Zulfirman Siregar Universitas Asahan, Sabtu (23/11/2024) (Janes/Peristiwanusantara.com) |
By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com – Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (PPMA) menggelar seminar nasional pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana terorisme, pada Sabtu (23/11/2024) di Aula Zulfirman Siregar Universitas Asahan.
Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi menghadiri kegiatan seminar tersebut Dewan Pembina PPMA Jhony Manurung SH MH, Kajari Asahan, mewakili Danlanal TBA, Ketua Yayasan UNA, Rektor UNA.
Seminar ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, ASN, TNI-Polri, Instansi vertikal dan elemen lainnya
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Asahan mengatakan pihaknya mengapresiasi PPMA yang telah menggelar seminar tersebut.
"Apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua," katanya.
Ia menyebut tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar Hak Asasi Manusia, sehingga dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif.
Dikatakannya, tindak pidana terorisme juga masih menjadi permasalahan dan ancaman bagi kita, oleh karena itu perlu adanya pencerahan terkait hukum guna memperkokoh wawasan kita dan mempunyai pegangan dan landasan yang kuat sehingga tidak terpengaruh oleh pola pikir yang sesat.
Pjs Bupati Asahan berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat pengetahuan dan wawasan kepada kita semua.
"Melalui kegiatan ini diharapkan kita semua agar memahami pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme, kami juga berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan tata cara pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Umum DPP PPMA Ir Aris Fadillah Lubis dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mengenai bahaya dan tata cara pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme.
Ia berharap setelah mengikuti seminar ini, para peserta dapat menyampaikan isi materi ini pada masyarakat ditingkat yang paling kecil (Desa/Kelurahan), sehingga tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme dapat dicegah. (jan)
Editor : Ismanto
Posting Komentar