-->

Ads (728x90)

Pj Sekdakab Asahan Terima Kunjungan Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan, Ini yang Dibahas
Pj Sekdakab Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH foto bersama dengan Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajarannya di Ruang Kerjanya Kantor Bupati Asahan, Senin (04/11/2024) (Janes/Peristiwanusantara.com).

By Janes

ASAHAN, Peristiwanusantara.com – Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajarannya bersilaturahmi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang diterima oleh  Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH di Ruang Kerjanya Kantor Bupati Asahan, Senin (04/11/2024).

Dalam pertemuan itu, Pj Sekdakab Asahan didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Asahan dan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.

Dalam pertemuan itu, Khairil meminta Pemkab Asahan dapat membantu mensosialisasikan program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun  2024 kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan masyarakat.

Selanjutnya Khairil mengatakan bahwa tingkat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan Tahun 2024 cukup tinggi. Korban dari kecelakaan tersebut 80% usia produktif 15-60 Tahun.

“ Maka dari, kami pihak Jasa Raharja mengimbau kepada masyarakat khususnya pelajar untuk tertib berlalulintas, sehingga angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan dapat berkurang,” katanya.

Terkait perlintasan KAI  yang tidak memiliki palang pintu, pihak Jasa Raharja sudah mengusulkannya ke Kementerian Perhubungan untuk pemasangan palang pintu.

Menyikapi akan hal tersebut, Pj Sekdakab Asahan mengatakan, Pemkab Asahan akan membantu dan mendukung program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024, dengan cara mensosialisasikan program tersebut dengan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui kepala OPD.

Sedangkan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengintruksikan kepada para Camat untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakatnya masing-masing.

Zainal juga menegaskan kepada para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membayar pajak kendaraannya secara tepat waktu.

“Bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, tunjukan kepada masyarakat Kabupaten Asahan bahwa ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan taat membayar pajak. Karena gaji kita sebagai ASN berasal dari pajak,” tegasnya.

Terkait kecelakaan lalulintas yang korbannya 80% usia produktif, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berupaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas tersebut, dengan memberikan edukasi tentang tata cara berkendaraan motor yang baik dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penting tertib dalam berlalulintas. 

Untuk palang pintu KAI, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan yang telah mengusulkannya kepada Kementerian Perhubungan, semoga usulan tersebut dapat segera terealisasikan. (Jan)

Editor : Ismanto

Posting Komentar