![]() |
OPD Pemko Batam saat mengikuti Bimtek di Kantor Walikota Batam, Kamis (07/11/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Sebanyak 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, pada Kamis (07/11/2024) di Kantor Walikota Batam.
Pemko Batam menggelar Bimtek ini, dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“ Tujuan kegiatan ini, untuk memperdalam pemahaman aparatur pemerintah terkait penyelesaian tuntutan ganti rugi dan tata kelola keuangan yang baik,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd.
Pada Bimtek ini, Pemko Batam menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Frida Aryanti dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Popy Rahmat.
Jefridin mengatakan fokus utama Bimtek ini ialah memberikan keterampilan praktis dan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penyelesaian tuntutan ganti rugi akibat kerugian daerah.
“Apresiasi kepada Inspektorat Kota Batam. Langkah ini penting, diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan potensi masalah keuangan dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Jefridin berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pegawai dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan seluruh penyelesaian ganti rugi berjalan cepat, akurat, dan sesuai prosedur, sehingga memperkuat budaya akuntabilitas di pemerintahan.
Ia menyebut kerugian daerah akibat kelalaian atau pelanggaran wajib diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Bimtek ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga bentuk komitmen menjaga keuangan daerah yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Jefridin. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar