Walikota Rudi (kanan) bersama Pimpinan DPRD Batam teken berita acara pengesahan Ranperda APBD TA 2025 di ruang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/11/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam Bersama DPRD Batam sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp.4.079.666.287.059,00 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025
Kesepakatan pengesahan Ranperda tersebut menjadi Perda dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH, pada Senin (25/11/2024) di ruang Utama Gedung DPRD Kota Batam.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut, Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan APBD Kota Batam tahun anggaran (TA) 2025 dan Laporan Pansus Pembahasan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib.
Rapat paripurna tersebut dihadiri secara langsung, Walikota Batam Muhammad Rudi, perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, sejumlah undangan dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam sasmbutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
“Selama lebih dari satu dekade, saya telah berkolaborasi erat dengan DPRD kota Batam dalam menyusun APBD yang kredibel, Akuntabel dan berorientasi pada Kemajuan Daerah,” ujar Rudi.
Rudi berharap, setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini benar - benar memberikan manfaat yang sebesar - besarnya bagi masyarakat khususnya Kota Batam.
“Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dapat tercapai,” ujar Rudi.
Kemudian kepada seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.
Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD Kota Batam tahun anggaran 2025 adalah Rp.4.079.666.287.059,00. Akan segera disampaikan kepada Gubernur paling lambat tiga hari untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar