Sekitar 15 ribu Kayu Teki yang diamankan Tim Patroli Laut Bea dan Cukai Kepri di Perairan Karimun Anak, Kepri, Selasa (19/11) (Ist/Robert) |
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Setelah kejar-kejaran selama 1 jam, Tim Patroli Laut Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Karya Abadi yang bermuatan sekitar 15 ribu batang Kayu Teki, pada Selasa (19/11) kemarin di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada wartawan, pada Kamis (21/11/2024) mengatakan kronologi penangkapan kapal tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal yang akan mengangkut Kayu Teki diduga keras hendak diselundupkan ke luar perairan Indonesia.
Menyikapi informasi tersebut, Tim Patroli Laut Bea dan Cukai Kepri melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut dan melakukan strategi pengawasan laut yang berlapis.
“ Kegiatan pengejaran dilakukan selama kurang lebih 1 jam, sampai pada akhirnya kapal tersebut berhasil dihentikan di sekitar Perairan Karimun Anak,” katanya.
Setelah diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata kapal tersebut bermuatan Kayu Teki.
“ Setelah dilakukan pencacahan Kayu Teki tersebut sebanyak ±15.000 batang yang berpotensi menciptakan kerusakan ekologis yang serius,” katanya.
Atas perkara ini, penyelundup Kayu Teki tersebut dijerat Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
“ Saat ini, tengah dilakukan proses penyidikan atas tindak pidana penyelundupan Kayu Teki tersebut,” katanya
Adhang Noegroho Adhi mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait pelanggaran hukum kepabeanan, serta mengajak masyarakat untuk menjaga kekayaan alam Indonesia demi masa depan yang lebih baik. (Bert)
Editor : Ismanto
Posting Komentar