-->

Ads (728x90)

Hasan Hadapi Unjuk Rasa Puluhan Wartawan Sendiri dan Menjanjikan Ini
Kadiskominfotik Kepri Hasan (tengah memakai jaket rompi) bersama wartawan yang melakukan aksi damai  di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/11/2024) (Angga/Peristiwanusantara.com)

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Dengan mengenakan pakaian dinas lengkap Kadiskominfotik Kepri Hasan menjumpai puluhan wartawan yang sedang melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/11/2024).

Bahkan setelah aksi damai selesai, Hasan menyempatkan diri untuk berswafoto atau foto bareng bersama puluhan wartawan yang melakukan aksi.

Padahal, pada aksi damai tersebut semua tuntutan mengarah kepada dirinya dan dinas yang ia emban saat ini.

Termasuk tuntutan pencopotan dirinya sebagai Kadiskominfotik karena telah berstatus sebagai tersangka.

"Sah-sah saja, karena status tersangka ini untuk saya mundur. Saya kan diangkat dan diberhentikan oleh pak gubernur," ucapnya.

Terkait beberapa tuntutan lainnya, Hasan mengatakan akan melaporkannya terlebih dahulu kepada pimpinannya, dalam hal ini Sekda Kepri.

"Poin akhirnya mungkin, kami akan undang secara terbuka. Kalau hari ini teman-teman menyampaikan aspirasi depan publik, kami akan undang melalui penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya.

Untuk diketahui, puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri (Awak) mendatangi Kantor Gubernur Kepri yang berada di Dompak, Tanjungpinang,

Kedatangan rombongan wartawan dari berbagai organisasi pers ini diketahui untuk melakukan aksi damai perihal status tersangka Kadiskominfotik Kepri dan anggaran publikasi di Diskominfotik Kepri.

Menurut Koordinator aksi, Tengku Azhar, aksi ini dapat terwujud berangkat dari ketidakpuasan terhadap pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfotik.

"Aliansi ini terbentuk secara spontanitas di Kota Tanjungpinang pada tanggal 13 November 2024, sudah terlalu lama hak-hak kami diabaikan dan diskriminisasi,” ujarnya

Adapun 4 poin tuntutan yang mereka tujukan kepada Pemprov Kepri, dalam hal ini Pj Gubernur Kepri, Sekda Kepri dan Kadiskominfo Kepri sebagai berikut :

  1. Meminta untuk segera mencopot Kadiskominfotik Kepri, tersangka kasus penjualan tanah di Bintan.
  2. Tolak diskriminasi penggunaan anggaran publikasi di Diskominfotik Kepri.
  3. Segera cabut status penghargaan keterbukaan informasi publik di Pemprov Kepri.
  4. Mendesak transparansi penggunaan anggaran publikasi tahun 2023 sebesar Rp 14 miliar, tahun 2024 sebesar Rp 11 miliar. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar