-->

Ads (728x90)

APBD Kota Tanjungpinang TA 2025 Disahkan Sebesar Rp1,018 Triliun, Berikut Rinciannya
Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal (2 dari kanan) menandatangani berita acara pengesahan APBD Tanjungpinang TA 2025  di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (25/11/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
– DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun anggaran (TA) 2025 yang disahkan sebesar Rp1,018 triliun.

Pengesahan APBD Kota Tanjungpinang TA 2025 tersebut dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto didampingi Wakil Ketua Syarifah Elvyzana, pada Senin (25/11/2024) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Dalam pemaparannya, Pj Wali Kota Andri Rizal mengatakan pendapatan dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun. Kemudian belanja daerah sebesar Rp1,033 triliun, dan untuk pembiayaan daerah adalah sebesar Rp15,303 miliar lebih.

Ia menyebut penyusunan APBD tahun anggaran 2025 mengalami rasionalisasi belanja, terutama untuk hal yang lebih prioritas dan menjadi program nasional Presiden terpilih.

"Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan belanja yang dianggap lebih prioritas," ujarnya.

Dikatakannya, pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 telah melalui beberapa tahapan pembahasan dan perbaikan. Karena hal ini juga menyesuaikan sejumlah program nasional yang turut dijalankan di Tanjungpinang yang juga harus dianggarkan di daerah. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar