-->

Ads (728x90)

Camat Sagulung, M Hafiz Rozie (Ist/Dedi)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Pihak Pemerintah Kecamatan Sagulung akan memberikan sanksi tegas kepada orang yang sembarangan membuang sampah. Sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 yakni denda sebesar Rp2,5 juta.

Sanksi tegas itu diberikan untuk memberi efek jerah kepada warga agar tidak semabaran membuang sampah. Padahal Pemko Batam telah menyiapkan mobil pengangkut sampah untuk mengangkut sampah di komplek perumahan, akan tetapi tetap saja ada warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan seperi di jalan menuju Perumahan Suka Maju dan Kavling Baru serta di pinggir jalan trans Barelang, Tembesi. 

Salah satu penyebab banyaknya tumpukan sampah di komplek perumahan tersebut, lantaran minimnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam mengelola sampah rumah tangga.

Camat Sagulung, M Hafiz Rozie kepada wartawan membenarkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang sembarangan membuat sampah. Sanksi tegas diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat dan menekan angka pembuangan sampah liar.

Tumpukan sampah rumah tangga meluber di pinggir jalan trans Barelang, Tembesi, Kota Batam. (Dedi/Peristiwanusantara.com)


“ Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013, setiap orang yang kedapatan membuang sampah dengan sembarangan akan dikenakan denda sebesar Rp2,5 juta,” kata Camat Sagulung, Hafiz, Senin (28/10/24).

Tim patroli akan memantau untuk memastikan tidak ada warga yang membuang sampah di tempat yang tidak semestinya. Jadi jika ada orang yang kedapatan membuang sampah dengan sembarangan akan langsung ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai amanah Perda tersebut.

Ia juga menyebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada orang yang sembarangan membuang sampah, lantaran selama ini setelah petugas kebersihan membersihkan tumpukan sampah di sebuah lokasi, tak selang lama warga kembali membuang sampah ke lokasi tersebut mengakibatkan sampah Kembali menumpuk.

”Kami ingin warga Sagulung sadar akan pentingnya menjaga kebersihan. Jadi denda ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan bentuk disiplin yang harus diterapkan,” tegasnya Hafiz. (De)
 

Editor : Ismanto


Posting Komentar