-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Budi Mardiyanto Dilantik Sebagai Wakil Ketua II  DPRD Batam
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam Bambang Trikoro, S.H, M.Hum memandu Budi Mardiyanto SE MM mengucapkan sumpah/janjisebagai Wakil Ketua II DPRD Batam di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (16/10/2024) (Carles/Peristiwanusantara.com)

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
– DPRD Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji pimpinan defenitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, pada Rabu (16/10/2024) di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.

Pimpinan defenitif yang dilantik adalah Budi Mardiyanto SE MM dari Fraksi PDI-P, ia dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.

Pimpinan DDPRD Batam definitif lainnya sudah lebih dulu diambil sumpah janjinya bulan lalu yakni Muhammad Kamaluddin SPdI sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I dan Hendra Asman SH MH sebagai Wakil Ketua III.

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri Pjs Walikota Batam, Andi Agung, Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut dibimbing Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam Bambang Trikoro, S.H, M.Hum dan seorang rohaniawan Katolik dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Batam.Ketua DPRD Kota Batam.

Sebelum dilakukan prosesi pengambilan sumpah janji, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 165 ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 157 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.

Lanjutnya, sesuai ketentuan pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 ditegaskan bahwa pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial.

“ Maksudnya tindakan dan atau keputusan rapat paripurna oleh satu atau lebih unsur pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang pimpinan DPRD merupakan tindakan dan atau keputusan semua unsur pimpinan DPRD baik dipimpin Ketua maupun Wakil Ketua DPRD mempunyai kekuatan hukum yang sama,” katanya.

Ia menjelaskan penetapan Budi Mardiyanto sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam, berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 6942/IN/DPP/ X/2024 Tanggal 1 Oktober 2024 dan surat DPC PDI Perjuangan Nomor 825/ X/ DPC. 30.02/ X/ 2024 Tanggal 3 Oktober 2024 perihal pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kota Batam.

Kemudian mendasari usulan anggota DPRD Kota Batam melalui surat Nomor 204/ 170/ X/2024 Tanggal 7 Oktober 2024 perihal permohonan pelaksanaan rapat paripurna dengan usulan jadwal rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 dari PDI Perjuangan dan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Batam masa 2024-2029.

Selanjutnya DPRD Kota Batam pada rapat paripurna ke 8 masa sidang I Tahun sidang 2024, pada Rabu tanggal 9 Oktober 2024 telah mengumumkan dan menetapkan keputusan DPRD Kota Batam Nomor 036 Tahun 2024 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.

Keputusan tersebut disampaikan kepada Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pjs Wali Kota Batam untuk peresmian pengangkatannya. 

Kemudian berdasarkan Surat Keputusanb Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1258 Tahun 2024 tanggal 15 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.

Plt Provinsi Kepulauan Riau telah menyetujui pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 dan menjelaskan agar segera mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Batam yaitu Budi Mardiyanto SE , MM sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.

Setelah itu, Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro, S.H, M.Hum memandu pengucapan sumpah/janji Budi Mardiyanto sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam. 

Usai paripurna ditutup, seluruh anggota Dewan yang hadir bersama istri, memberikan ucapan selamat kepada Budi yang juga didampingi istrinya. Diantara yang hadir termasuk mantan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH.

Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, berharap Budi Mardiyanto dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Dengan pelantikan Pak Budi, maka struktur pimpinan definitif DPRD Kota Batam telah lengkap. Kita tentunya siap untuk berkolaborasi dengan DPRD guna mewujudkan berbagai program pembangunan ke depan,” kata Andi. (les)

Editor : Ismanto


Posting Komentar