Masyarakat kebun Sayur Marina Sekupang dengan pihak pengembang berdiskusi soal pembebasan lahan yang dikawal tim Terpadu kota Batam. (Ist/dedi) |
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com - Tim Terpadu Kota Batam kembali menemui masyarakat kebun sayur Marina terkait rencana pembebasan lahan seluas 10 hektare yang sudah dialokasikan ke PT Titian Damai Mandiri .
Terpantau di lokasi, Tim Terpadu Kota Batam menemui masyarakat yang akan berdampak langsung dengan pembebasan lahan yang sudah dialokasikan ke pengembang tersebut.
Bahkan, pengembang bersedia menemui masyarakat berdampak pembebasan lahan tersebut. Masyarakat dan pihak perusahaan saling mendengarkan masukan dan pendapat masing-masing.
Di lokasi, Aris selaku koordinator masyarakat kebun sayur Marina menyampaikan bahwa masyarakat yang terdampak umumnya tidak menolak atau mempertahankan lahan yang akan digunakan oleh pihak perusahaan. Namun masyarakat berharap ada solusi dan perhatian yang manusiawi terkait pembebasan lahan telah mereka huni bertahun-tahun .
"Masyarakat yang terdampak ini umumnya bergantung hidup dari hasil perkebunan. Jadi kalau mau dipakai lahan ini, kami mohon ada kebijakan dan perhatian yang pantas untuk kami agar kami tetap punya tempat tinggal dan usaha atau kegiatan untuk melanjutkan kehidupan kami ke depannya. Ini yang jadi permintaan kami, "ujar Aris, Senin (7/10/24) siang.
Selain itu kata Aris, masyarakat di sini juga minta agar segala proses pembebasan lahan ini langsung berurusan dengan pihak perusahaan tanpa perantaraan pihak manapun.
"Kami sangat apresiasi dengan kehadiran bapak ibu dari Tim Terpadu. Jadi kami minta agar Tim Terpadu atau pihak manapun hadir sebagai pendamping. Untuk urusan pembebasan lahan biar kami masyarakat yang berurusan langsung dengan pihak perusahaan, " ujar Aris.
Sementara itu, Frans selaku perwakilan PT Titian Damai Mandiri bersedia dengan permintaan masyarakat yang terdampak. Pihak perusahaan akan berhubungan langsung dengan masyarakat terdampak dalam proses pembebasan lahan ini.
"Kita upayakan tidak ada pihak lain dalam proses selanjutnya. Tim Terpadu tetap hadir sebagai pendamping saja. Kita akan upayakan yang terbaik untuk kita semua, " ujar Frans.
Diketahui, pihak PT Titian Damai Mandiri menjelaskan bahwa pembebasan lahan 10 hektare ini untuk pengembangan kawasan Opus Bay Marina. Nantinya, kawasan ini dikembangkan jadi kawasan terpadu, mulai dari pemukiman, runag toko (Ruko), pariwisata hingga apartemen.
"Ini pengembangan Opus Bay tahap dua. Luas lahannya sekitar 10 hektare, " ujar Frans singkat.
Di tempat terpisah, Kasat Pol PP Kota Batam Imam Tohari menyampaikan, hal yang sama. Dikatakan Imam, segala proses pembebasan lahan akan dilakukan sesuai tahapan yang disetujui bersama.
"Tim Terpadu hadir sebagai pendamping dan pembimbing baik untuk hak masyarakat ataupun pihak perusahaan. Sebenarnya aturan pembebasan lahan ini sudah ada diatur dalam Perka. Oleh karena itu, kita di sini tetap mengedepankan mediasi agar kedua belah pihak sama-sama enak dan tenang. Jadi hal ini kita kawal sebagai pendamping, " ujar Imam Tohari. (De)
Editor : Ismanto
Posting Komentar