-->

Ads (728x90)

Pemko Batam Luncurkan Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS
Sekda Jefridin (kanan) usai menandatangani berita acara peluncuran konsolidasi pengadaan kertas HVS di Kantor Walikota Batam, Kamis (24/10/2024) (Ist/Carles)


By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Pemerintah Kota (Pemko) Batam meluncurkan Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS untuk Katalog Elektronik Lokal Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan 2025, dengan rata rata efesiensi sebesar 24,96 persen.

Peluncuran Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS ini dilakukan saat kegiatan Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada Kamis (24/10/2024) di Kantor Walikota Batam.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, yang diikuti sebanyak 250 peserta dari berbagai daerah.

Jefridin berharap konsolidasi ini dapat mendukung penggunaan produk dalam negeri, di mana pembelian kertas HVS akan dilakukan melalui E-Purchasing, sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

“ Kegiatan ini tujuannya untuk menciptakan tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel melalui mekanisme Clearing House dan Konsolidasi Pengadaan,” katanya. 

Jefridin menekankan bahwa inovasi ini sangat penting untuk memitigasi resiko secara komprehensif, serta mendukung efisiensi belanja pemerintah dan pemberdayaan produk dalam negeri melalui konsolidasi pengadaan. 

"Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu pilar pembangunan nasional, yang tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga kualitas dan integritas pelayanan publik," ujar Jefridin.

Ia berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih baik akan memperkuat kolaborasi antar pihak yang terlibat, memastikan setiap proses pengadaan sesuai aturan, dan menghilangkan potensi penyimpangan. 

“Melalui forum seperti ini, kita dapat memperkuat kolaborasi dan memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan regulasi, sehingga dapat meningkatkan tata kelola pemerintah daerah serta kapabilitas pihak yang terlibat dalam pengadaan,” tambahnya.

Plh. Kepala LKPP, Iwan Herniwan hadir sebagai pemberi materi pada kegiatan ini. Dalam materinya, ia menyampaikan mengenai inovasi tata kelola pengadaan barang/jasa yang disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Sharing Session yang membahas indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI, serta penyelesaian masalah pengadaan barang/jasa melalui Clearing House oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Kepri. (les)

Editor : Ismanto

Posting Komentar