-->

Ads (728x90)

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang : Peran Warga Sangat Dibutuhkan untuk Menjaga Kebersihan Lingkungannya
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Ist/Angga)


By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim meminta perangkat RT/RW dan masyarakat berperan menjaga kebersihan lingkungannya.

Pria yang akrab disapa Akib ini berharap jika ada ditemui orang yang membuat sampah dengan sembarangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Satpol PP Kota Tanjungpinang

“ Laporan warga, terutama yang disertai foto, diharapkan dapat membantu Satpol PP untuk menindak cepat pelaku yang membuang sampah dengan sembarangan,” kata Akib kepada wartawan, Jum'at (4/10/2024).

Akib mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin menjaga tempat-tempat pembuangan sampah selama 24 jam penuh.
 
Walau tim patroli yang beroperasi di berbagai wilayah Tanjungpinang, lanjutnya, perilaku pembuang sampah sembarangan yang sering kali dilakukan secara sembunyi-sembunyi, membuat pelanggaran sulit untuk dipantau secara langsung.

“Orang yang buang sampah itu biasanya curi-curi, sehingga sulit untuk dipantau. Oleh karena itu, kita sangat berharap partisipasi warga setempat untuk mengawasi dan melapor kepada RT atau RW,” kata Akib.
Dikatakannya, pihaknya pernah mendapat laporan dari warga yang mengirimkan foto pelanggar, namun saat dilacak, pelaku tidak ditemukan.

“Karena itu, koordinasi dengan warga sangat penting untuk mempercepat penindakan terhadap pelanggar,” tambahnya.

Ia menegaskan sanksi terhadap pelanggaran pembuangan sampah yang sembarangan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Sanksi sudah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2025 tentang Ketertiban Umum,” katanya. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar