Ilustrasi (Foto : Ist) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial SR diamankan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang anak yang masih di bawah umur di salah satu TPA di Jalan Cendrawasih.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo ketika ditemui melalui sambungan telepon selulernya, belum lama ini.
"Ya benar ada. Saat ini pelaku sudah ditahan. Inisialnya SR," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) At-Taubah, Jalan Cendrawasih, Tanjungpinang jadi saksi bisu dugaan pelecehan yang dilakukan seorang pria lanjut usia (lansia) kepada 3 orang anak di bawah umur, pada Minggu (22/9/2024).
Aksi lansia berusia 61 tahun itu diketahui ketika salah satu korban, sebut saja bernama bunga 10 tahun menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
"Iya katanya dicium, dipeluk dan dipegang di sekitar TPA Masjid At-Taubah," ucap Elma Suryani, salah satu orang tua korban.
Dari cerita anaknya tersebut, Elma langsung melaporkan kejadian itu ke dinas terkait guna mendapatkan pertolongan dan pendampingan psikologis.
Hal itu dilakukannya karena pasca kejadian itu ketiga korban mengalami perubahan sikap, menjadi pendiam dan lebih banyak murung.
"Awalnya kita melaporkan hal ini ke dinas terkait Provinsi Kepri, namun diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang," ucap Elma.
Tak cukup sampai disitu Elma yang sudah melaporkan kejadian ini ke dinas terkait, meminta pendampingan dinas terkait itu untuk melanjutkan pelaporan itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
"Diantara ketiga orang tua korban, saya yang ditunjuk untuk menindak lanjuti kejadian ini dengan membuat laporan polisi," kata Elma.
Dari laporan tersebut seorang pria berusia sekitar 61 tahun diduga pelaku pelecehan, telah diamankan pihak Polresta Tanjungpinang.
"Kalau tak salah saya ini orang sekitar sini juga, tinggal di sekitar sini," ucap Elma.
Elma dan kedua orang tua korban lainnya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kota Tanjungpinang.
"Karena saya dapat informasi pelaku ini pernah melakukan hal seperti ini namun tidak dilanjutkan dan informasinya dia ke Masjid itu memang karena sudah ada incaran," pungkasnya. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar