-->

Ads (728x90)

Budi Mardiyanto Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan, saat memimpin rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Rabu (9/10/2024) siang (Ist/Carles).

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Anggota DPRD Batam Budi Mardiyanto ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam masa jabatan 2024-2029. 

Penetapan Budi Mardiyanto dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan, pada Rabu (9/10/2024) siang di ruang sidang utama DPRD Batam.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat,lurah dan tokoh masyarakat.

Rapat paripurna ini digelar setelah DPRD Batam menerima surat usulan pimpinan DPRD dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Batam. Isi dari surat itu, mengusulkan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.

Untuk diketahui, posisi Wakil Ketua II memang menjadi hak PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam.

Hal tersebut, sesuai dengan amanah Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45-50 orang. Pada ayat (2) menyebutkan pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.

Pengusulan dari DPC PDIP baru keluar, sehingga penetapan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua II, tidak dapat dilakukan berbarengan dengan penetapan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan Dewan yang lain yakni; Muhammad Kamaluddin SPdI sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH sebagai Wakil Ketua III.

Dalam paripurna yang berlangsung singkat itu, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin SPdI selaku pimpinan rapat terlebih dahulu membacakan perubahan agenda kegiatan DPRD berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Salah satu perubahan agenda itu adalah menyepakati tanggal pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD (Wakil Ketua II) pada Rabu (16/10/2024) mendatang.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penetapan usul Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Namun terlebih dahulu, Kamaluddin menyampaikan isi surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam mengenai usulan calon pimpinan DPRD.

“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon pimpinan DPRD Kota Batam?” tanya Kamaluddin yang langsung dijawab, “setuju” oleh anggota Dewan yang hadir.

Dengan kesepakatan Dewan tersebut, Kamaluddin pun menegaskan agar DPC PDIP Kota Batam dan Sekretariat DPRD Kota Batam untuk dapat menindaklanjuti hasil penetapan Dewan tersebut. Agar mengajukan usul itu ke Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dapat mengesahkan usulan berkenaan. Selain itu juga mempersiapkan agenda pengucapan sumpah dan janji Budi Mardiyanto SE MM selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Batam pada Rabu (16/10/2024) mendatang. (les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar