-->

Ads (728x90)

Kakanwil Kemenkumham Kepri saat memberikan pengarahan kepada Kasatker Pemasyarakatan se-Kepri, Kamis (12/9/24) (Ist/Dedi)

By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, memberikan pengarahan dan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, yang diikuti Kasatker se-Kepulauan Riau (Kepri) yang berlangsung di Lapas Batam, pada Kamis (12/9/24) siang.

Tak hanya pengarahan, Kakanwil Kemenhukam Kepri itu juga menekankan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kabid Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan dan 12 (dua belas) Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Kakanwil beserta rombonganpun langsung memantau gedung kantor Bapas Batam yang baru untuk mengevaluasi sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai perkembangan atau permasalahan yang ada disetiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri.

Kakanwil juga menekankan pentingnya deteksi dini dalam segala hal untuk mengetahui permasalahan secara cepat, sehingga dapat diselesaikan dengan tepat.

"Saya mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, serta menjunjung tinggi kebersamaan, kekompakan, dan kekeluargaan," kata I Nyoman Gede Surya Mataram.

Selain itu, Kakanwil juga meningkatkan kepada seluruh Kasatker untuk kontrol keliling ke seluruh area, baik di dalam maupun di luar Lapas/Rutan/LPKA, dan menjaga kebersihan di tempat kerja, dan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. (De)


Editor : Ismanto

Posting Komentar