-->

Ads (728x90)

Tahun 2025, Kemenkumhan RI Akan Membangun Lapas Kelas II B Natuna Menelan Biaya Rp 110 Milliar
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kakanwil Kepri, Dannie Firmansyah (Foto : Dedi/Peristiwanusantara.com)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com
- Direktorat Jenderal (Dirjen) Kemenkumham RI sudah menyetujui dan akan menurunkan anggaran untuk pematangan lahan pembangunan Lapas Kelas 2 B Natuna pada tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kakanwil Kepri, Dannie Firmansyah kepada wartawan saat acara serah terima jabatan Karutan Kelas II A Batam, Senin (2/9/24) kemarin.

Dannie juga mengatakan Dirjen Kemenkumham RI sudah menyetujui bahwa Lapas akan dibangun di Natuna. Karena sudah masuk ke rencana kebutuhan barang milik negara (RKBMN). Untuk itu, nantinya bangunan Lapas akan dibangun dengan konsep maximum sekuriti.

Yang artinya, lanjutnya, para narapidana yang bandal- bandal akan dikirim naik kapal ke Lapas Natuna, dari pada ke Lapas Nusakambangan.  

"Nantinya napi yang bandel akan kita kirim naik kapal ke sana (Lapas Natuna, red) daripada ke Lapas Nusakambangan, habiskan anggaran. Jadi kita Natuna kan saja. Supaya tidak macam-macamlah kemudian bisa dikontrol," kata Dannie.

Ia pun menyampaikan, untuk konsep bangunannya akan dibangun dengan maximum sekuriti. Jadi bangunannya beda dengan medium dan minimum. Maka dari itu, untuk satu bloknya akan diisi dengan 10 orang.

"Konsep bangunannya nanti super maximum. Jadi satu blok itu akan diisi 10 orang. Oleh karena itu, konsep bangunannya akan banyak disana. Hal itu supaya meminimalisir dan tak macam-macamlah," katanya lagi.

Untuk biaya pembangunannya, lanjutnya, anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp 110 milliar, sehingga pembangunannya dibutuhkan 3 tahun lebih. Karena proyek ini sudah termasuk multiyears.

"Anggaran yang kita butuhkan sebanyak Rp 110 milliar dan tergantung keuangan negara kita, sehingga pembangunannya dibutuhkan 3 tahun lebih. Karena proyek ini sudah termasuk multiyears," terangnya.

Kemudian ketika ditanya mengenai sudah berapa banyak UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau, Daniel pun menjawab, sudah ada sebanyak 12 UPT termasuk Bapas Kelas II Batam yang baru saja jadi diresmikan.
"Jadi sudah ada 12 UPT Pemasyarakatan di Kepri ini," tutupnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) berencana akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Natuna.

Diketahui, lahan untuk pembangunan Lapas di Natuna sudah ada seluas 9 hektar. Dan masih melakukan proses pematangan lahan.
"Jadi mudah-mudahan di tahun 2025 mendatang proses pematangan lahan selesai," katanya Kadivpas Kakanwil Kepri, Dannie Firmansyah.

Pembangunan Lapas Natuna kelas 2 B tersebut dilakukan untuk menyikapi banyak Lapas dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) di Kepri yang over kapasitas. Jadi apabila di Batam atau di wilayah lain sudah over kapasitas, akan dikirim ke Lapas Natuna. Nantinya juga untuk penjagaan atau pengamanan di sana akan super sekuriti.

"Terkait anggarannya masih dibahas dan mengusulkan di pusat. Karena proyek ini sudah termasuk multiyears, jadi perlu dikaji matang-matang. Akan tetapi, mudah-mudahan terealisasi pembangunannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, l Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan, 66 persen Lapas dan Rutan di Kepri over kapasitas. Paling mendominasi yakni Lapas.

Membeludaknya warga binaan di Lapas, mendorong Kanwil Kemenkumham Kepri untuk membangun Lapas di Natuna. Namun untuk rencana pembangunan Lapas di Natuna tersebut I Nyoman Gede Surya Mataram masih belum menjelaskan secara detail. (De).

Editor : Ismanto


Posting Komentar