-->

Ads (728x90)

Setelah Diresmikan, Bapas Kelas II Batam Langsung Difungsikan
Gedung Bapas Kelas II Batam (Foto : Dedi/Peristiwanusantara.com)


By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com
-  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam yang dibangun oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, saat ini sudah difungsikan setelah diresmikan pada tanggal 30 Agustus 2024 kemarin.

Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Dannie Firmansyah mengatakan tiga pejabat Bapas kelas II Batam seperti Kepala Bapas, Fajar Kusnaldi dan 2 rekannya Kasubdi sudah menerima SK Kemenhukam dan SK Menpan RB RI.

"Kemarin sudah diresmikan gedungnya pada tanggal 30 Agustus 2024 kemarin. Bahkan kepala Bapas dan 2 orang lagi rekannya sudah terima jabatan dari Kemenhukam RI dan SK Menpan RB RI," katanya Dannie kepada wartawan, Senin (2/9/24). 

Walau di kantor tersebut belum ada perabotannya, lanjutnya, mereka harus sudah siap bekerja untuk masyarakat Kota Batam, Pasalnya, klien yang paling banyak di Kota Batam dan Tanjung Pinang.

"Mau tak mau harus siap bekerja meski perabotannya belum lengkap. Pak Fajar lah yang pertama jadi Ka Bapas di sana," ujarnya.

Dannie juga menyebutkan kehadiran gedung Bapas tersebut sangat dibutuhkan lantaran banyak sekali klien Pemasyarakatan di Kota Batam. Selama ini harus ke Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan layanan Bapas. Apalagi, gedung Bapas berada di tengah-tengah antara Lapas Batam dan Rutan Batam.

"Alhamdulillah sudah diresmikan. Sudah dioperasikan, sehingga layanan Pemasyarakatan tidak perlu lagi ke Kota Tanjung Pinang karena sudah ada Bapas di Batam," katanya kembali.

Ia menyebut gedung Bapas baru ini adalah gedung Bapas yang kedua di Kepri. sesuai tugas dan fungsinya Bapas ini nantinya akan menjadi wadah bimbingan dan pengawasan kepada klien Pemasyarakatan.

Klien Pemasyarakatan yang dimaksud ialah, mereka yang berada di dalam bimbingan Bapas seperti terpidana bersyarat, narapidana, atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang telah mendapatkan PB/CB/CMB dan Anak yang dikembalikan kepada bimbingan orang tua atau wali sesuai dengan putusan pengadilan.

" Selama inikan, baru satu Bapas di Tanjung Pinang. Padahal Batam ini paling banyak klien Pemasyarakatan. Oleh karena itu, alhamdulillah, Kemenkumham sudah menjawab kekurangan tersebut. Jikalau tidak ada kendala bulan Agustus dioperasikan," kata Dannie.

Untuk diketahui, gedung Bapas Batam ini dibangun oleh CV Mahameru pada tahun 2022 lalu dan menelan anggaran sekitar Rp8,9 miliar. Pengerjaannya sempat terhambat karena faktor cuaca dan lain sebagainya, namun kini sudah rampung semuanya. (De) 


Editor : Ismanto
 



Posting Komentar