SPBU Merapi Subur Sagulung (Foto : Ist) |
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com – Pengemudi mobil taksi online di Batam masih kebingungan untuk mendaftar atau memiliki QR Code MyPertamina. Pasalnya, setiap dilakukan pendaftaran belum bisa terakses dan selalu gagal terdaftar.
Seperti yang disampaikan oleh Leo, salah seorang pengemudi taksi online mengaku dirinya sangat bingung untuk daftar QR untuk pembelian BBM Pertalite. Soalnya tiap kali didaftarkan belum bisa digunakan. Bahkan sudah berulang kali ia mendaftar tetap juga belum bisa diakses.
"Jujur, saya masih bingung daftar QR Code MyPertamina untuk pembelian BBM Pertalite. Saya sudah berulang kali mendaftar, tetap juga belum bisa diakses. Makanya saya sudah pasrah," katanya dengan lesu, Selasa (10/9/24) siang.
Demikian halnya dengan Toni, ia juga mengaku sangat sulit untuk mendaftarkan QR Code untuk pembelian BBM Pertalite.
" Sampai saat ini juga saya masih bingung, saya dengar saat ini jika membeli BBM Pertalite harus pake Code QR. Dan saya sudah berulang kali mendaftar tetapi tetap tidak bisa. Padahal saya butuh minyak BBM Pertalite untuk menambang. Kalau tidak ada minyak mana bisa kita nambang sewa, " ujarnya.
Tak hanya pengendara taksi online. Ternyata masih banyak pengendara mobil lainnya masih belum bisa mendaftarkan Code QR MyPertamina tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta kepada pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga agar tetap mensosialisasikan Code QR tersebut.
"Sebenarnya, QR Code ini sangat bagus tujuannya adalah pendataan pengguna BBM subsidi untuk mendukung program subsidi tepat sasaran. Tetapi tolong pemerintah agar tetap mensosialisasikan soalnya masih banyak yang bingung untuk daftar QR Code," harapnya.
Masih banyak masyarakat yang gagal mendaftarkan QR Code, tiba-tiba PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan kebijakan terkait pembatasaan pembelian BBM Pertalite bagi kendaraan mobil yang tidak terdaftar atau tidak memiliki QR Code.
“ Hal tersebut sudah pasti membuat masyarakat bingung,” katanya.
Pengemudi taksi online dan masyarakat berharap pemerintah dapat memberi informasi yang lebih luas lagi kepada masyarakat agar tidak kaget saat mengisi BBM jenis Pertalite.
Untuk diketahui mulai tanggal 1 September 2024 setiap pengendara yang hendak membeli pertalite wajib menggunakan QR Code. Setiap kendaraan yang belum terdaftar QR Code My Pertamina hanya bisa mengisi BBM jenis Pertalite maksimal 20 liter. Hal tersebut hanya berlaku pada bulan September 2024 saja, mulai tanggal 1 Oktober yang tidak terdaftar tidak akan bisa lagi mengisi pertalite di SPBU.
Namun aturan itu mendadak berubah lagi, dengan alasan belum ada kebijakan pemerintah terkait pembatasaan. Sehingga aturan yang sempat disampaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga belum diterapkan
Nur Imam Mohamad selaku Officer Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, mengatakan tidak ada pembatasaan pembelian pertalite sebab kebijakan pemerintah tentang hal tersebut belum ada.
“Belum ada pembatasaan, karena kebijakan dari pemerintah belum keluar,” ujarnya. (De)
Editor : Ismanto
Posting Komentar