-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Kamaluddin, Aweng dan Yunus Muda Diusulkan Sebagai Pimpinan DPRD Batam
Ketua DPRD Sementara Hj Asnawati Atiq SE MM (tengah) saat memimpin rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (12/9/2024)(Ist/Peristiwanusantara.com)

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
– DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan tiga calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Hj Asnawati Atiq SE MM didampingi Wakil Ketua Sementara Rudi.ST, pada Kamis (12/9/2024) di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.

Turut hadir, Walikota Batam Muhammad Rudi, Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, camat, lurah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sementara Hj Asnawati Atiq SE MM mengatakan berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45-50 orang. Pada ayat (2) menyebutkan pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.

Asnawati mengatakan jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang meraih suara terbanyak satu sampai empat dan tergambar dalam perolehan kursi di DPRD. Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem berhasil meraih 10 kursi, disusul Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Golkar 6 kursi.

Dikatakannya, sesuai surat usulan masing-masing partai bahwa anggota DPRD Kota Batam yang diusulkan menjadi pimpinan adalah Haji Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem sebagai calon Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra selaku Calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil  Ketua III.

Untuk jabatan Wakil  Ketua II dijabat oleh kader PDI Perjuangan dan hingga saat ini, kata Asnawati, pimpinan PDI Perjuangan belum mengirimkan surat usulan kadernya untuk menjabat jabatan tersebut.

“Apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan jabatan pimpinan DPRD ini,” tanya Hj Asnawati Atiq SE MM yang djjawab, “setuju” secara serentak oleh anggota DPRD Batam yang menghadiri rapat paripurna tersebut.



Ia mengatakan penetapan pimpinan DPRD definitif ini masih menunggu persetujuan Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat.

“ Jabatan ketua dan wakil ketua DPRD itu akan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat. Direncanakan rapat paripurna sumpah janji pimpinan DPRD tersebut akan dilaksanakan pada 24 September 2024 mendatang,” katanya.

Setelah penetapan calon pimpinan DPRD, kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan perubahan pimpinan di Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra sesuai usulan dari kedua partai tersebut. 

Adapun perubahan terbaru unsur pimpinan Fraksi Partai Nasdem adalah Rival Pribadi selaku Ketua Fraksi, menggantikan Asnawati Atiq.

Sementara di Fraksi Partai Gerindra menetapkan Haji Ahmad Surya sebagai Ketua Fraksi, Anwar Anas sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Muhammad Rudi ST sebagai Sekretaris Fraksi. Perubahan terjadi pada posisi Anwar Anas yang semula Sekretaris dan Muhammad Rudi ST yang semula Wakil Ketua. (les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar