By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah melakukan uji petik di Kota Batam.
Ia meminta kepada Perangkat Daerah terkait yang menjadi sample, diharapkan untuk menyampaikan data yang dibutuhkan. Karena hal tersebut merupakan kesempatan yang baik, dalam pengambilan kebijakan yang akan datang.
Demikian disampaikan Jefridin saat memimpin rapat evaluasi Subsidi Energi dengan Uji Petik Subsidi Solar dan LPG 3 Kg (Gas Melon) di Kota Batam serta Subsidi Listrik di Pulau Belakang Padang, pada Senin (23/09/2024) di ruang Rapat Sekda Lantai 2 Kantor Walikota.
Rapat tersebut juga dihadiri Pengendali Teknis BPKP Direktorat Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Damang Wismadi dan pejabat teras Pemko Batam.
Selanjutnya, Jefridin mengatakan sasaran evaluasi Subsidi Energi dengan Uji Petik Subsidi Solar dan LPG 3 Kg di Kota Batam yakni Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Dinas Perikanan Kota Batam, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam.
Dari paparan masing-masing Perangkat Daerah, telah disampaikan data penerima bantuan sosial subsidi solar dan LPG 3 Kg.
Ia meminta kepada OPD terkait agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, apa yang menjadi kendala di daerah dalam pendistribusian maupun kuota dapat disampaikan. Karena untuk pendistribusian bantuan sosial diperlukan data yang akurat dan tepat sasaran.
Di tempat yang sama, Damang Wismadi, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas sambutan dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam.
Ia mengatakan evaluasi ini dilaksanakan berdasar Perpres Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP serta dalam rangka pelaksanaan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) BPKP Tahun 2024 tema Kesejahteraan Sosial, topik Peningkatan Akubtabilitas Subsidi Program Kesejahteraan Sosial.
Adapun tim yang turun untuk melakukan uji petik ada 7 orang dan pihaknya akan melakukan evaluasi Subsidi Energi dengan Uji Petik Subsidi Solar dan LPG 3 Kg selama 7 hari, hingga 22 sampai dengan 28 September 2024.
“ Tadi masing-masing perwakilan Perangkat Daerah sudah memaparkan data dan kondisi di lapangan, sangat luar biasa. Nanti akan kami petakan sebagai sebagai bentuk evaluasi yang sifatmya makro dengan tujuan untuk peningkatan akuntabilitas subsidi program kesejahteraan sosial,” jelasnya. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar