-->

Ads (728x90)

Ini Alat Kelengkapan DPRD Kota Batam Periode 2024-2029
Anggota DPRD Batam saat melakukan pemungutan suara untuk menetap AKD periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (27/09/2024) (Ist/Carles)

By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029, pada Jumat (27/09/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Haji Jefridin Hamid, perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, sejumlah kepala OPD dan sejumlah insan pers.

Dalam rapat paripurna ini disepakati pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang meliputi struktur Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi-komisi.

Rapat paripurna ini sempat diskor selama lebih kurang 20 menit. Skor dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada anggota komisi, BK, dan Bapemperda memilih pimpinan masing-masing. 

Sebelum itu, sempat pula dilakukan pemungutan suara guna memilih anggota BK sebanyak lima orang dari utusan delapan orang yang berasal dari delapan fraksi di DPRD Kota Batam.

Dalam rapat paripurna ini ditetapkan Muhammad Fadhli SE dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP sebagai Ketua BK dan Banyu Ari Novianto (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua. Sedangkan untuk struktur Bapemperda disepakati Siti Nurlailah ST MT (Fraksi PKB) sebagai Ketua dan Tumbur Hutasoit SH (F-Hanura-PSI-PKN) sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, untuk struktur Bamus dan Banggar, posisi ketua langsung melekat di jabatan Ketua DPRD Batam.

“Apakah saudara-saudara dapat menyetujui alat kelengkapan DPRD ini,” tanya Kamaluddin  yang dijawab setuju dengan serempak oleh seluruh anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna berkenaan.

Sedangkan untuk struktur Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, jabatan ketua dipegang Jelvin Tan SH MH. Sedangkan Ketua Komisi II (Ekonomi, Keuangan dan industri) dijabat Muhammad Yunus Muda SE, dan Ketua Komisi III (Sarana Prasarana dan Lingkungan Hidup) dipegang Muhammad Rudi ST (F-Gerindra) serta Ketua Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat dan SDM) dijabat Dandis Rajagukguk ST (F-PDI Perjuangan). (ian)

Editor : Patar

Posting Komentar