Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, Andi Agung. (Dedi/Peristiwanusantara.com) |
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri peringatkan pihak sekolah untuk kembali pertegas larangan kepada siswa untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Hal ini dikarenakan banyaknya terjadi kecelakaan maut yang merenggut nyawa pelajar di jalan raya. Apalagi sepekan terakhir sudah dua orang pelajar meninggal dunia akibat kecelakaan maut.
Untuk menyikapi peristiwa tersebut, Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kepri Cabang Batam Kasdianto mengatakan pihaknya sudah lama melarang siswa untuk berkendara sendiri ke sekolah, akan tetapi larangan itu tak diindahkan.
Jadi, lanjutnya, untuk saat ini larangan kepada siswa untuk bawa kendaraan harus dipertegas kembali dan banyak faktor pertimbangan. Yang tujuan utamanya agar siswa tetap aman, terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, sambungnya, para pelajar ini belum bisa memiliki SIM dikarenakan belum cukup umur. Jadi hal ini lah yang mau ditegaskan kembali kepada para pelajar ini.
"Para pelajar ini belum bisa memiliki SIM karena belum cukup umur. Ini yang mau kita tegaskan kembali, agar tak membawa kendaraan ke sekolah,” ujar Kadisdik Kepri, Andi Agung saat dihubungi via WhatsApp, Senin (17/9/24).
Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menjadikan hal tersebut menjadi PR ke depannya. Pasalnya, pihak sekolah diminta untuk tegas melarang siswanya berkendara sendiri ke sekolah.
Kemudian, pihak orangtua di rumah juga harus diberikan sosialisasi untuk tidak memberikan kebebasan pada anaknya untuk berkendaraan sendiri baik ke sekolah ataupun kegiatan lain di luar jam sekolah apalagi belum memiliki SIM.
"Jadi persoalan ini harus dibahas bersama pihak terkait seperti pihak kepolisian. Anak-anak yang belum memiliki SIM memang tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri. Orangtua harus siap antar dan jemput,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal menyampaikan hal yang sama, seperti anak yang belum memiliki SIM tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri.
Kemudian, pihaknya akan menindak tegas kepada para pelajar yang kedapatan berkeliaran dengan kendaraan sendiri tanpa alat pengaman berkendara ataupun SIM.
"Sebenarnya hal inilah yang kita lakukan selama ini dalam operasi cipta kondisi tersebut. Jangan berkendara sendiri karena kebanyakan ugal-ugalan di jalanan, bahkan ada yang menjadi pelaku kejahatan. Jadi inilah yang kita antisipasi biar kenakalan remaja ini tak ada lagi,” ujar Benny dengan singkat. (De)
Editor : Ismanto
Posting Komentar