-->

Ads (728x90)

Dirreskrimum Polda Kepri Wakafkan Gaji Sebulan untuk Hadiah kepada Orang yang Berhasil Meringkus Perampok di Alfamard Sagulung Baru
Tangkapan layar camera CCTV ketika pelaku Curas memaksa karyawan agar memberikan uang yang ada di dalam brankas ( Foto : Ist/ Dedi)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri memberikan atensi kepada siapa saja yang bisa menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan ( Curas) di retail Alfamart di Sagulung Baru (Saguba) Kecamatan Sagulung, Batam.

Kedua pelaku Curas itu  berhasil membawa uang sebesar Rp 50 juta yang dirampas dari dalam brankas Alfamard tersebut. Bahkan salah seorang pelaku melukai tangan kanan  Krisma Susanti, salah satu pekerja Alfamart tersebut.

Krisma nekad melawan pelaku yang menodongkan pisau ke lehernya, ia berupaya merampas pisau itu dengan tangan kanannya,  tetapi pelaku lebih kuat tenaganya. Akibatnya tangan kanannya mengalami luka serius, sementara kedua pelaku langsung kabur setelah berhasil mengambil uang sebanyak Rp 50 juta dari dalam brankas yang ada di Alfamart tersebut.

Peristiwa Curas itu terjadi, pada Senin (2/9/24) malam sekitar pukul 22.51 WIB. Aksi kedua pelaku tersebut terekam camera CCTV, tampak kedua pelaku memakai helm dan penutup wajah.

“Bagi siapa yang bisa menangkap pelaku perampokan Alfamart di Sagulung Baru tersebut, saya wakafkan gaji saya satu bulan untuk hadiahnya,” kata Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Doni Alexander kepada sejumlah awak media, Kamis (5/9/2024).

Menurut Dony, perampokan tersebut adalah kasus yang sangat luar biasa, terlebih korbannya adalah seorang perempuan yang hanya menerima gaji dari pekerjaan. Karena, kejadian perampokan itu korbannya seorang perempuan yang menjadi tulang punggung keluarganya.

"Korban masih mendapat perawatan dan belum bisa bekerja akibat luka serius yang dialami korban di empat jari tangan kanannya," katanya lagi.

Sebelumnya, Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan membenarkan dari rekaman CCTV diketahui pelaku Curas tersebut diduga berjumlah dua orang dan saat beraksi pelaku menggunakan helm dan penutup wajah.

“Jadi aksi itu terjadi saat korban memasukkan uang ke dalam brangkas, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung menodongkan pisau kepada korban, dan korban sempat melawan dengan menangkap pisau tersebut hingga empat jari tangannya terluka,” kata Rohandi pada wartawan, Selasa (3/9/2024) siang. 

Setelah korban terluka, terduga pelaku juga mengambil Lakban hitam untuk menutup mulut korban dan mengikat kaki korban. Selanjutnya pelaku mengambil isi dari brangkas sebesar Rp 50 juta. 

"Jadi dari hasil penyidikan sementara, uang yang berhasil diambil pelaku sebesar Rp 50 juta. Kita pun masih melakukan penyelidikan selanjutnya,” ujarnya. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian Sagulung dan Polresta Barelang sedang berupaya untuk mengamankan kedua pelaku. (De) 

Editor : Ismanto

Posting Komentar