-->

Ads (728x90)

Deteksi Dini Peredaran Barang Terlarang, Rutan Batam Razia Blok Hunian WBP
Pegawai Rutan Batam saat menggelar razia di blok hunia WBP, Kamis (5/9/24) (Ist/ Peristiwanusantara.com)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam gelar razia rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (5/9/24) siang. 

Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan tidak adanya peredaran barang-barang ilegal di dalam rutan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, sebagai tindak lanjut arahan Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo. 

Kegiatan ini melibatkan staf KPR, Satops Patnal, dan regu pengamanan yang bekerja sama memeriksa setiap blok hunian dan menyisir area untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Purwo Aji Prasetyo menegaskan, pentingnya kegiatan razia rutin untuk melindungi para warga binaan dari pengaruh negatif peredaran barang-barang terlarang. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh WBP untuk menjaga kebersihan area kamar dan lingkungan rutan.

Beliau juga menyampaikan kepada seluruh petugas pengamanan agar menjalankan tugas dengan mempedomani 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi APH, plus Back to Basic, sesuai arahan Kepala Rutan Batam.

Razia rutin ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Rutan Batam, demi menjaga kesejahteraan warga binaan serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di dalam rutan.

"Saya berharap dari kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Rutan Batam, demi menjaga kesejahteraan warga binaan serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di dalam rutan," harapnya Purwo Aji Prasetyo. (De) 

Editor : Ismanto


Posting Komentar