-->

Ads (728x90)

Capt Luther Jansen Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kepri
Pelantikan DPRD Kepri periode 2024-2029 di gedung DPRD Kepri (Angga/ Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com -Capt Luther Jansen dari Partai Gerindra ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD Provinsi Kepri menggantikan pimpinan sebelumnya Jumaga Nadeak dari partai PDIP.

Penunjukan itu dibacakan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Martin L Maromon setelah  pengangkatan dan pengucapan sumpah janji 43 orang anggota DPRD Provinsi Kepri terpilih periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Erwin Mangatas Malau.

Menunjukan Capt Luther Jansen sebagai pimpinan DPRD Provinsi Kepri itu berdasarkan perolehan suara dan kursi terbanyak yang diraih partai Gerindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang lalu.

Dalam sambutan pertamanya, Capt Luther Jansen mengatakan akan mengawali tugasnya sebagai pimpinan dengan memimpin rapat serta memfasilitasi pembentukan fraksi.

Disamping itu dia juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menyusun rancangan tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD Kepri.

"Dalam menjalankan amanat konstitusi, DPRD Kepri akan menjalankan fungsi lembaga dan peran sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah," pungkasnya. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar