-->

Ads (728x90)

Buka Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Pj Sekdakab Asahan Sampaikan Ini
Pj Sekdakab Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH bersama  narasumber saat kegiatan sosialisasi anti korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/9/2024) (Janes/Peristiwanusantara.com)

By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com
– Sosialisasi antikorupsi dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas.  Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk di atas rata-rata nasional. 

Demikian disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/9/2024).

“ Walau demikian sosialisasi antikorupsi perlu terus menerus dilakukan agar kalangan pegawai dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan, “ tegasnya.

Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini dilakukan selama 2 hari yaitu 24 s/d 25 September 2024 yang dilakukan secara tatap muka pada hari pertama dan daring dihari kedua.

Pj Sekdakab Asahan berharap bahwa apa yang dilaksanakan pagi hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi.

Ia  juga menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk dan tentunya tidak ada keberkahan dan ketenangan yang dapat kita peroleh dari perbuatan korupsi.

"Semoga dapat menjadi bahan perhatian bagi kita semua untuk selanjutnya bersama-sama mari kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter," ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan beserta Anggota DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kajari Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pada sosialisasi ini para peserta diberikan materi oleh narasumber yakni Candra Syahputra, SH Kasi Pidana Khusus Kajari Asahan dengan materi Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Dody Franki, SH, MH Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan dengan materi Gratifikasi dan Pungli dan Zulkarnain Nasution, SH Inspektur Kabupaten Asahan, dengan materi Penanganan Pengaduan Masyarakat. (Jan)

Editor : Ismanto

Posting Komentar