-->

Ads (728x90)

Sekda Jefridin saat menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (27/09/2024) (Ist/Carles).

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Drs. H. Jefridin, M.Pd menghadiri rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH, Jumat (27/09/2024).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam ini juga dihadiri perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, sejumlah kepala OPD dan sejumlah insan pers.

Adapun alat kelengkapan DPRD terdiri atas Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Sekda Jefridin mengucapkan selamat atas terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Rapat Paripurna yang baru saja digelar. Ia berharap semoga seluruh Anggota DPRD Kota Batam dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Jefridin berharap sinergitas antara DPRD Kota Batan dan Pemerintah Kota Batam yang sudah terjalin dengan baik semakin ditingkatkan. Beliau juga berharap dengan susunan AKD yang baru, kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipertahankan.

Hal tersebut perlu dilakukan agar seluruh kegiatan yang sudah disetujui dapat terlaksana dengan baik termasuk dalam penyusunan produk Perda. 

“ Semoga kekompakan senantiasa terjaga, karena DPRD Kota Batam merupakan mitra kerja Pemerintah Kota Batam," kata Jefridin kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna.

Sebelumnya Kamaluddin saat memimpin rapat paripurna menyampaikan Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Dan pembentukan alat kelengkapan DPRD ditetapkan dengan keputusan DPRD. (les)

Editor : Ismanto

Posting Komentar