-->

Ads (728x90)

TNI AL Tangkap Kapal Bawa Belasan PMI Non Prosedural di Perairan Karimun
Tekong dan ABK pembawa PMI Non Prosedural yang diamankan TNI AL di Mako Lanal TBK, Selasa (16/8/2024) (Andre Zuhriansyah/Peristiwanusantara.com)

By Andre Zuhriansyah

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menyergap boat pancung yang membawa PMI ilegal dari negara Malaysia ke Indonesia, dalam penyergapan tersebut petugas mengamankan 11 orang PMI ilegal dan seorang tekong boat beserta anak buah kapal (ABK).

Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mengamankan boat pancung yang dikemudikan tekongnya berinisial AZ (27) dan ABKnya berinisial ED (29) di Perairan Combol, Sugie Besar, Kabupaten Karimun, pada Senin (5/8/2024) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB.

Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova kepada wartawan pada Selasa (6/8/2024) mengatakan, saat hendak diamankan tekong boat tersebut sempat hendak melarikan diri dengan mengemudikan kapal pancungnya dengan kecepatan tinggi.

Beruntung Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil mengejarnya dan mengamankan kapal pancung tersebut beserta penumpangnya yakni 11 orang PMI ilegal.

Modus penyelundupan PMI ilegal ini, katanya, dilakukan dengan cara ship to ship dari atas speed boat berkecepatan tinggi yang dilengkapi mesin 200 PK, kemudian penumpang dipindahkan ke kapal pancung bermesin 40 PK di salah satu pulau di perairan Karimun dan selanjutnya akan dibawa ke Batam.

Dikatakannya, kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan dari informasi yang mereka peroleh beberapa minggu lalu dan akhirnya tim F1QR berhasil melakukan penyergapan kapal pancung tersebut.

Selain mengamankan pembawa PMI ilegal, katanya, TNI AL saat ini juga tengah memburu seorang pelaku berinisial DN yang diduga kuat merupakan otak pelaku dari aksi penyelundupan PMI ilegal tersebut.

Selanjutnya, Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan PMI ilegal tersebut sebelumnya tergiur untuk bekerja di Malaysia setelah melihat tawaran kerja melalui aplikasi di media sosial.

“ Ada juga diantara mereka yang mendapat tawaran dari rekan yang dikenal,” katanya.

Secara rinci Danlanal TBK menjelaskan PMI ilegal tersebut berasal dari Jawa Tengah 2 orang, Jawa Timur 2 orang, Sumatera Utara 1 orang, Lombok 6 orang.

" Sebagian mereka ini ada yang sudah lama bekerja dan ada juga yang baru bekerja di Malaysia. Dari mereka ini hanya kita temukan dua buah paspor, sehingga kecenderungan pada saat berangkat tidak menggunakan dokumen yang semestinya," katanya.

Terhadap para PMI ilegal tersebut, Lanal TBK akan melimpahkan mereka ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dilakukan proses pemulangan dan penanganan lebih lanjut. (Andre)


Editor : Ismanto

Posting Komentar