-->

Ads (728x90)

 

Terima Kunker DPRD Tangsel, Ahmad Surya Paparkan Hubungan Kerja Pemko dan BP Batam
Wakil Ketua II dan III DPRD Batam saat menerima Kunker DPRD Tangsel Provinsi Banten di Ruang Rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Senin (12/08/2024) siang (Ist/Peristiwanusantara.com)


By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Ketua Komisi II DPRD Tagsel Abdul Rahman dan Wakil Ketua DPRD Tagsel dr Shinta memimpin rombongan DPRD Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Batam.

Kedatangan DPRD Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten ini disambut oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya bersama Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda serta anggota Dewan Hendra Asman di Ruang Rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Senin (12/08/2024) siang.

Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Tangsel banyak menanyakan terkait hubungan kerja Pemko-BP Batam dan bagaimana program pembangunan dijalankan oleh kedua lembaga secara bersamaan serta bagaimana rekan-rekan di DPRD Batam mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Tagsel Abdul Rahman mengatakan tujuan kunjungan kerja mereka ke Batam untuk mempelajari fungsi pengawasan DPRD Kota Batam terhadap pelaksanaan program atau kegiatan dan anggaran yang menjadi Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Walikota Batam Tahun Anggaran 2024.

Ia mengucapkan terima kasih atas sambutan luar biasa dari DPRD Batam. Beliau pun mengaku sangat apresiasi atas perkembangan pembangunan Kota Batam yang semakin masif sehingga perlu sharing pengalaman dan informasi bagaimana rekan-rekan di DPRD Batam menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan pembangunan dimaksud.

“Kami ketahui Batam ini memiliki dua lembaga utama pelaksana pemerintahan yakni Pemko Batam dan BP Batam. Bagaimana rekan-rekan DPRD di sini melakukan fungsi pengawasan atas dua lembaga tersebut tentu sangat menarik kami ketahui,” kata Rahman.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Surya mengatakan hubungan kerja Pemko dan BP Batam saat ini, diantaranya dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 yang menetapkan Walikota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam.

Lebih lanjut Ahmad Surya mengatakan dengan berada di satu kepemimpinan tentu koordinasi pelaksanaan program semakin mudah. Apalagi perencanaan pembangunan di Pemko Batam juga mengakomodir master plan pembangunan Batam yang ada di BP Batam.

“Kami mengucapkan selamat datang atas kunjungan rekan-rekan Komisi II Tangsel. Tentu sebuah kebanggaan bagi kami jika banyak rekan-rekan DPRD dari berbagai daerah berkunjung ke Batam,” ungkap Ahmad Surya.

Sementara Muhammad Yunus Muda,  juga memaparkan bagaimana semakin membaiknya hubungan kerja antara Pemko dan BP Batam semakin memudahkan fungsi pengawasan yang dilaksanakan DPRD.

Hal senada disampaikan oleh Hendra Asman, dimana menurutnya program pembangunan yang dilaksanakan dua lembaga ini saling menguatkan sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Batam. (les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar