Sekda Jefridin saat memberikan pengarahan kepada OPD terkait di Kantor Walikota Batam, Selasa (20/8/2024) (Ist/Carles) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Setiap Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam harus memelihara aset dengan penuh rasa kepemilikan (ownership) dan harus memiliki catatan yang jelas mengenai aset yang dikelola.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd saat memberikan arahan kepada Sekretaris, Kasubag Keuangan/AKPD, dan Bendahara Barang dari 11 OPD terkait di lingkungan Pemko Batam, di Kantor Walikota Batam, Selasa (20/8/2024).
Arahan itu disampaikan Sekda Jefridin lantaran dalam waktu dekat ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) akan melakukan audit terhadap aset di Pemerintah Kota Batam.
"Jangan sampai pengelola aset tidak mengetahui aset-aset yang ada. Di negara maju, meski orang tidur, aset mereka tetap bekerja. Sementara di negara kita, aset masih banyak yang tidur," tegas Jefridin.
Dikatakannya, penilaian kinerja OPD akan sangat tergantung pada bagaimana aset-aset ini dimanfaatkan secara optimal. Ia mengharapkan agar seluruh OPD memperlakukan aset pemerintah daerah seperti aset milik sendiri dan memastikan anggaran pemeliharaannya.
“ Saya juga berharap agar seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK nantinya dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya. (les)
Editor : Ismanto
Posting Komentar