-->

Ads (728x90)

Sekda Jefridin Buka Sosialisasi Dana Bergulir
Sekda Jefridin saat membuka sosialisasi dana bergulir di Aula Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam di Aula Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Rabu (21/08/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Pemerintah Kota Batam melalui UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam akan menggulirkan peminjaman dana bergulir ke masyarakat.

Agar proses peminjaman dana bergulir berjalan lancar digelar sosialisasi terkait dana bergulir tersebut, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, pada Rabu (21/08/2024)  di Aula Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam.

" Atas nama Walikota Batam, saya mengucapkan terimakasih kepada Bagian Perekonomian. Setidaknya Batam yang sudah menyelenggarakan sosialisasi ini. Sosialisasi ini sangat penting dalam kelancaran ini," kata Jefridin mengawali sambutannya.

Dalam peminjaman dana bergulir, lanjutnya, hal yang perlu diperhatikan adalah syarat yang ditentukan. Dalam persyaratan peminjaman dana bergulir diantaranya yang dapat menjadi agunan adalah sertifikat Kampung Tua dan sertifikat tanah elektronik.

"Jika diperbankan, sertifikat Kampung Tua ini tidak bisa diperjual belikan. Jika memang tidak bisa, maka jangan dijadikan sebagai agunan. Jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari. Ini harus dipertegas, sehingga penyaluran dana bergulir lancar," katanya. 

Begitu juga dengan sertifikat elektronik, harus dijelaskan sertifikat elektronik yang mana dapat dijadikan sebagai agunan. Untuk itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku narasumber dapat memberikan penjelasan. 

"Ikuti kegiatan ini dengan sebaiknya. Tanyakan jika tidak paham, sehingga saat mengajukan peminjaman dana bergulir tidak ada persoalan. Dengan begitu UKM Kita semakin maju dan dapat naik kelas," harapnya. (les).

Editor : Carles

Posting Komentar