-->

Ads (728x90)

Rutan Karimun Usulkan 396 Warga Binaan untuk Mendapat Remisi HUT RI ke-79, Tujuh Diantaranya Langsung Bebas
Rutan Karimun (Ist/Andre Zuhriansyah)

By Andre Zuhriansyah

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau mengusulkan 396 orang warga binaan untuk mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.

Kepala Rutan Karimun, Arjiunna mengatakan apabila usulan remisi tersebut dikabulkan maka para warga binaan akan mendapatkan remisi dengan beragam potongan masa tahanan seperti halnya 1 hingga 6 bulan potongan masa tahanan.

"Untuk besaran atau lamanya potongan masa tahanan itu beragam, ada yang 1 bulan sampai dengan 6 bulan. Kemudian ada tujuh orang yang bakal menerima remisi bebas," kata Arjiunna kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Warga binaan Rutan Karimun yang diusulkan untuk mendapat remisi, katanya, lantaran dianggap telah memenuhi sejumlah persyaratan.

"Warga binaan yang menerima remisi ini sudah memenuhi syarat seperti telah menjalani hukuman selama 6 bulan, berkelakuan baik dan mengikuti aturan serta tata tertib selama berada di Rutan," pungkasnya. (Andre)


Editor : Ismanto

Posting Komentar