-->

Ads (728x90)

Rutan Batam Sosialisasikan dan Berikan Bimbingan Teknis Standar Pengendalian Penyakit Menular
Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra (3 dari kanan) bersama perawat dan warga binaan saat sosialisasi dan bimbingan di Rutan Batam, Kamis (8/8/24) (Ist/Dedi)


By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Dalam upaya pengendalian penyakit menular, HIV AIDS dan TBC di kalangan tahanan, Rutan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis standar pengendalian penyakit menular, HIV, AIDS dan TBC bagi tahanan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra, yang dibantu drg. Putri Andamdewi serta jajaran perawat.

Kegiatan ini sangat penting sebagai acuan bagi petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi perawatan, khususnya dalam upaya menemukan segera penyakit menular, HIV dan TBC saat tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan masuk ke dalam Rutan, Lapas, dan LPKA.

Pasalnya, pada tahun 2022, terdapat 7.433 kasus HIV-AIDS dan 2.713 kasus TBC di kalangan tahanan. Sementara dukungan pengendalian HIV-AIDS dan TBC untuk tahun 2024-2026 mencakup 316 Rutan, Lapas, dan LPKA di seluruh Indonesia.

Selain menemukan penyakit sejak dini, standar ini juga bertujuan untuk mencegah penularan HIV dan TBC di dalam Rutan, Lapas, dan LPKA, serta melakukan perawatan kesehatan segera sesuai kebutuhan medis guna meminimalkan risiko sakit berat dan kematian di kalangan tahanan.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faisal Gerhani Putra mengatakan, jika kegiatan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif dan berkesinambungan dalam mengendalikan penyakit menular HIV-AIDS dan TBC, yang diharapkan dapat berkontribusi positif dalam mencapai target eliminasi HIV dan TBC di Indonesia pada tahun 2030.

Kegiatan ini pun didukung penuh oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta kerjasama dari seluruh pihak terkait dalam penyusunan standar ini.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perawatan kesehatan bagi tahanan dan narapidana, serta mendukung upaya nasional dalam mengendalikan penyakit menular. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis dapat mencapai target eliminasi HIV dan TBC pada tahun 2030," ujarnya Faisal G Putra, Kamis (8/8/24)

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan petugas pemasyarakatan serta tahanan tentang pentingnya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman di dalam Rutan, Lapas, dan LPKA di Indonesia. (De).

Editor : Ismanto


Posting Komentar