-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Jefridin Sampaikan Penjelasan Walikota Batam Atas Ranperda APBD beserta Nota Keuangan TA 2025
Ketua DPRD Batam Nuryanto (kanan) bersama Sekda Jefridin meneken kesepakatan bersama terkait Ranperda APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (21/08/2024) (Ist /Peristiwanusantara.com)

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
– DPRD Kota Batam gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Ranperda APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (21/08/2024) di Gedung DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto dan dihadiri oleh memimpin Walikota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd, Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.rapat paripurna dengan agenda

“ Penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Sekda Jefridin menyampaikan penjelasan Walikota Rudi.

Selanjutnya Jefridin mengatakan adapun Belanja Daerah pada Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp.4.136.015.547.959.

Selain itu penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada RKPD, KUA/PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dan peraturan perundang-undangan lainnya. 

Hal tersebut, lanjutnya, dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam.

“Dengan tujuan agar visi Kota Batam “Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera” dan arah kebijakan Pembangunan Kota Batam Tahun 2025 “Pemantapan Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan” dapat tercapai,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kota Batam dengan mengambil kebijakan belanja daerah bidang Pendidikan dengan alokasi sebesar 20 persen. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Diantaranya dengan melakukan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana pendidikan seperti pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru dan pelatihan bagi tenaga pendidik.

“Pemerintah Kota Batam juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan pakaian seragam anak sekolah negeri dan transportasi anak sekolah hinterland. Serta mengalokasikan anggaran untuk insentif guru sekolah swasta,” katanya.

Selanjutnya alokasi anggaran di Bidang Kesehatan disamping penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, Pemerintah Kota Batam juga fokus menangani stunting, Jamkesda dan Universal Health Coverage (UHC). 

“Dibidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Pemerintah Kota Batam masih mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur jalan seperti pembangunan, pelebaran, rekontruksi, pemeliharaan berkala dan rutin. Termasuk penanganan banjir dan Pembangunan drainase,” jelasnya. (les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar