-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Ranperda APBD Kabupaten Asahan TA 2025
Bupati Surya meneken berita acara kesepakatan Ranperda APBD Kabupaten Asahan TA 2025 untuk disahkan jadi Perda di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (06/08/2024) (Janes /Peristiwanusantara.com)

By Janes

ASAHAN, Peristiwanusantara.com
– Bupati Asahan H. Surya, BSc menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si, pada Selasa (06/08/2024) di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, pihaknya menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

" Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 agar lebih optimal serta tepat sasaran," katanya.

Selanjutnya Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. (Jan)


Editor : Ismanto

Posting Komentar