-->

Ads (728x90)

 

Pj Walikota Tanjungpinang Jadi Kepala Daerah Pertama Terima Penghargaan dari KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan kepada Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal di Jakarta Convention Centre, Sabtu (10/8/2024)(Ist/Peristiwanusantara.com)

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
– Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal dinilai sebagai kepala daerah yang mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Gerakan PBLHS) atau program Adiwiyata.

Atas kepeduliannya itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada Pj Walikota Tanjungpinang.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada acara "KLHK Appreciation Night" Festival LIKE 2 (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Terbarukan) kepada Pj Walikota Tanjungpinang,  di Jakarta Convention Centre, Sabtu (10/8/2024) kemarin.

Tanjungpinang menjadi kota pertama di Sumatera yang menerima penghargaan ini, bersama dengan Wali Kota Payakumbuh dan Tapanuli Selatan. 

Penghargaan ini adalah yang pertama kali diberikan setelah terbitnya Permen LHK Nomor 52 Tahun 2019 dan diberikan kepada 9 bupati/wali kota serta 5 gubernur se-Indonesia.

Pencapaian ini menambah deretan penghargaan kota Tanjungpinang di bidang lingkungan hidup untuk tahun 2024, setelah sebelumnya meraih juara 3 dalam kategori bank sampah terbaik melalui Bank Sampah Kuantan Bersih dan 4 penghargaan Proklim skala nasional.

Pj. Wali Kota Andri Rizal, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, mengungkapkan rasa terima kasih usai menerima penghargaan. 

Ahmad Yani mengapresiasi DLHK Provinsi Kepri, Kemenag, Bappelitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3APM, UMRAH, Poltekes, LSM Alim (Kherjuli), sekolah adiwiyata dan Proklim di Tanjungpinang, serta semua stakeholder yang telah mendukung Gerakan PBLHS di ibu kota provinsi Kepri.

“Capaian ini adalah penghargaan untuk kita semua,” ujar Yani.

Ia mengatakan, perubahan perilaku menuju gaya hidup ramah lingkungan, baik di dunia pendidikan maupun di masyarakat umum, adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama, sesuai dengan amanah UU No 32 Tahun 2009.

“Saya berharap semua pihak, baik insan pers, dunia usaha, masyarakat, komunitas, generasi peduli lingkungan, dan stakeholder lainnya dapat terus bersinergi dalam mendukung upaya ini,” tutup Yani. (Angga)


Editor : Ismanto

Posting Komentar