Tangkapan layar, Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi surat rekomendasi kepada pasangan Rudi-Aunur Rafiq di Jakarta, Sabtu (10/8/2024) |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, di Pilkada 2024.
Surat rekomendasi pencalonan dari PKS sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Periode 2024 – 2029 diserahkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi kepada pasangan Rudi-Aunur Rafiq di Jakarta.
Penyerahan surat rekomendasi tersebut beredar di media sosial di grup WhatsApp dan youtube.com.
Di video itu, terlihat Aboe Bakar secara resmi memperkenalkan Rudi sebagai calon Gubernur Kepri dan Aunur Rafiq sebagai calon Wakil Gubernur Kepri.
Tangkapan layar saat Ketua DPP Nasdem Willy Aditya membacakan surat rekomendasi untuk mendukung pasangan Rudi-Aunur Rafiq di Jakarta, Sabtu (10/8) |
Setelah PKS, Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga memberi dukungan kepada pasangan Rudi-Aunur Rafiq.
Surat rekomendasi untuk mendukung pasangan Rudi-Aunur Rafiq ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Franziskus Taslim, pada tanggal 7 Agustus 2024.
Surat rekomendasi tersebut, diserahkan oleh Ketua DPP Nasdem Willy Aditya kepada pasangan Rudi-Aunjur Rafiq di Jakarta. Penyerahan surat rekomendasi tersebut juga beredar di media sosial di grup WhatsApp dan youtube.com.
H Muhammad Rudi adalah Walikota Batam dua periode yang juga sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri.
Sedangkan Aunur Rafiq adalah Bupati Karimun dua periode yang juga sebagai Ketua Golkar Karimun.
Dikutip dari video yang beredar, Ketua DPP Nasdem Willy Aditya mengatakan “ Hari ini DPP Partai Nadsem mengeluarkan surat model B persetujuan Parpol KWK untuk pendaftaran ke KPU kepada kader terbaik Partai Nasdem yang insya Allah akan memimpin Kepri maju di Pilgub Kepri 2024, selama ini 10 tahun menjadi Wali Kota Batam, kita tahu bagaimana kemajuan pembangunan Batam yang luar biasa, tidak malu-maluin dengan Singapura. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, surat model B persetujuan parpol KWK ini kami serahkan kepada Muhammad Rudi yang berpasangan dengan Aunur Rafiq,”
Di DPRD Kepri, PKS memperoleh 6 kursi sedangkan partai Nasdem memperoleh 7 kursi. Dengan demikian, pasangan Rudi-Aunur Rafiq sudah memenuhi syarat untuk bisa bertarung di Pilkada Kepri 2024.
Sebab syarat jumlah kursi untuk pendaftaran pasangan ke KPU Kepri adalah 20 % dari jumlah kursi yang dimiliki DPRD Kepri, yakni 9 kursi dari 45 kursi DPRD Kepri.
Pasangan Rudi-Aunur Rafiq akan melawan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura pada Pilkada Kepri 2024 ini. Pasangan Ansar Ahmad –Nyanyang Haris Pratamura didukung oleh partai Golkar dan Gerindra. Di DPRD Kepri, partai Golkar meraih 9 kursi dan Gerindra meraih 9 kursi. (man)
Editor : Ismanto
Posting Komentar