-->

Ads (728x90)

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Batam Membludak Bayar Pajak
Kepala UPT Samsat Batuaji, Patrick Nababan (Dedi /Peristiwanusantara.com)

By Dedi Manurung

BATAM, Peristiwanusantara.com
- Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2024 yang dimulai dari 5 Agustus sampai 5 Oktober 2024 disambut antusias masyarakat Kota Batam.

Bahkan, diketahui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2024 tersebut naik mencapai 20 ℅ hingga 30 ℅.

Hal ini dibuktikan dengan membludaknya pembayaran pajak kendaraan dihampir semua UPTD PPD Samsat yang salah satunya di UPT Samsat Batuaji kota Batam.

Kepala UPT Samsat Batuaji, Patrick Nababan menyampaikan, bahwa peningkatan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Batuaji sangat drastis. Bahkan, menurutnya, dalam dua pekan program berjalan peningkatan pembayaran pajak kendaraan berkisar 20 sampai 30 persen.

"Memang antusias masyarakat cukup tinggi hingga berkisar 20 ℅ sampai 30℅ lah. Karena diskon yang diberikan pemerintah juga lumayan besar,” ujarnya, Senin (19/8/24).

Selain itu, katanya, pembayaran pajak tahunan baik yang menunggak juga mengalami peningkatan yang berkisar antara 5 persen hingga 10 persen. Karena masyarakat kota membeli motor seken namun biaya balik namanya juga belum diurus. 



"Lumayanlah. Karena banyak juga yang beli kendaraan namun baru tahun ketiga atau keempat baru bayar pajaknya. Jadi banyaklah yang memanfaatkan program tersebut,” terangnya.

Sementara, Ian, salah satu warga Sagulung mengaku dengan adanya program dari pemerintah ini kita sebagai masyarakat biasa sangat terbantu sekali. Bahkan, masih banyaknya masyarakat yang terbebani denda pajak ketika pajak kendaraannya menunggak atau beban biaya balik nama kendaraan yang dinilai cukup besar.

"Jujur, dengan adanya program pemutihan ini beban masyarakat atas denda pajak tentu menjadi lebih ringan. Mudah-mudahan program ini berjalan tiap tahunnya,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Rendi, warga Batuaji. Pria punya anak satu ini juga berharap program seperti ini sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi masyarakat  Batam.

"Tapi kami sebagai masyarakat, kalau bisa tiap tahun diadakan program seperti ini. Sehingga masyarakat sangat terbantulah,” katanya.

Terpisah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan program ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-22 Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur menyebutkan, pogram pemutihan yang digulirkan berupa pengurangan pokok atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen. Selain itu, diberikan juga pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.

Kemudian, pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya) selain tahun berjalan.

“Pemprov Kepri juga tetap melanjutkan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)-2,” tambahnya.

Dengan hadirnya program ini kembali, Gubernur Ansar mengimbau masyarakat Provinsi Kepri untuk sebaik-baiknya memanfaatkannya di Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepri. Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor.

“Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam hal administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelasnya. (De)


Editor : Ismanto




Posting Komentar