-->

Ads (728x90)

Ketua Pengadilan Negeri Batam Mengambil Sumpah dan Jabatan Anggota DPRD Batam Periode 2024-2029
Rapat paripurna pengambilan sumpah dan jabatan Anggota DPRD Batam periode 2024-2029 yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Batam Center, Kamis (29/8/2024) (Posman/Peristiwanusantara.com)

By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Mashuri Effendie melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029 pada Kamis (29/8/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Batam Center.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kota Batam ini pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I, Kamaluddin, Wakil Ketua II, Ahmad Surya, Wakil Ketua III, Yunus Muda.

Rapat paripurna ini dihadiri Anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024, Walikota Batam, Muhammad Rudi, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat,lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan demokrasi berkembang seiring tuntutan dan perkembangan zaman otonomi daerah memberikan kedekatan antara rakyat dan wakilnya di lembaga legislatif karena itu langkah terakhir perlu dilakukan oleh DPRD untuk merumuskan kembali posisinya dengan baik dan seimbang.

Dalam hubungannya dengan lembaga Eksekutif dan Yudikatif di daerah, hakikat otonomi daerah semakin mendekatkan pemerintah dengan rakyat dalam arti yang sesungguhnya.
“ DPRD memberikan jaminan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang bermutu kepada rakyat. DPRD memiliki tugas dan wewenang utama sebagai pembentukan Perda penganggaran dan pengawasan,” katanya.

Selain itu, katanya, DPRD juga diharapkan dapat memperjuangkan segala kepentingan rakyat dalam berbagai aspek kebutuhan masyarakat di daerah.

DPRD memiliki nilai strategis yang sangat penting dalam mendorong demokrasi di semua sektor kehidupan peran partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat tumbuh dan berkembang sejalan dengan kemenangan yang dimiliki DPRD serta upaya untuk dapat mengelola belakang kepentingan politik sehingga dapat menjadikan DPRD sebagai agen absen atau agen perubahan dalam pergerakan perubahan.

"Fungsi DPRD adalah pengabdian. Pelayanan optimal menuju kesejahteraan masyarakat. Jangan bermimpi untuk memperkaya diri," kata Nuryanto.

Dikatakannya, anggota DPRD harus berfungsi sebagai wakil rakyat untuk memastikan akuntabilitas DPRD Kota Batam.

Pengucapan sumpah janji ke-50 anggota DPRD ini, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Mashuri Effendie.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Jabatan oleh 50 anggota DPRD terpilih.

Terpilih sebagai Ketua DPRD sementara adalah Asnawati Atiq dari Partai Nasden dan Muhammad Rudi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua.

Mereka akan memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, serta menyusun peraturan tata tertib hingga pemilihan pimpinan DPRD definitif.

Berikut ini anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 yang dilantik 

Anggota DPRD dari Batam 1 sebanyak 12 kursi , diantaranya :
1. Ahmad Surya Partai Gerindra
2. Hendra Asman Partai Golkar
3. Jelvin Tan Partai Nasdem
4. Mangihut Rajagukguk Partai PDI Perjuangan
5. Ir. H. Suryanto, PKS
6. Sahat Parulian Tambunan  Partai Demokrat
7. Biyanto dari PAN
8. Sony Christanto dari PSI
9. Surya Makmur Nasution dari PKB
10. Ir. Anang Adhan dari Partai Gerindra
11. Novelin Fortuna Sinaga dari Partai Golkar
12. Taufik Ace Muntasir dari Partai Nasdem

Anggota DPRD dari Batam 2 sebanyak 7 kursi, diantaranya :
1. Kamaruddin Partai Nasdem
2. Setia Putra Tarigan Partai Gerindra
3. Nuryanto PDI Perjuangan
4. Muhammad Yunus Muda  Partai Golkar
5. Siti Nurlailah PKS
6. Ruslan Sinaga Partai Hanura
7. Hj. Asnawati Atiq  Partai Nasdem

Anggota DPRD dari Batam 3 sebanyak 9 kursi. Diantaranya :
1. Walfentius Tindaon  Partai Golkar
2. Muhammad Kamaluddin Partai Nasdem
3. Jimmi Simatupang  PDI Perjuangan
4. Anwar Anas Partai Gerindra
5. Muhammad Mustofa dari PKS
6. H. Hery Herlangga dari PAN
7. Muhammad Yunus Partai Demokrat
8. Jimmi Siburian Partai Golkar
9. M. Putra Pratama Jaya Partai Nasdem

Anggota DPRD dari Batam 4 sebanyak 9 kursi,diantaranya :
1. Jamson Silaban  PDI Perjuangan
2. Amirsyah PKB
3. Banyu Ari Nopianto Partai Gerindra
4. H. Djoko Mulyono Partai Golkar
5. Muhammad Dycho Barcelona Maryon Partai Nasdem
6. Muhammad Syafei dari PKS
7. Muhammad Fadhli dari PPP
8. Dandis Raja Gukguk PDI Perjuangan
9. Umi Kalsum dari PKB

Anggota DPRD dari Batam 5 sebanyak 6 kursi,diantaranya :
1. Muhammad Rudi Partai Gerindra
2. Tapis Dabbal Siahaan PDI Perjuangan
3. Arlon Veristo Partai Nasdem
4. Tumbur Hutasoit Partai Hanura
5. Safari Ramadhan  PAN
6. Warya Burhanuddin PKS

Anggota DPRD dari Batam 6 sebanyak 7 kursi, diantaranya :
1. Rival Pribadi Partai Nasdem
2. H. Aweng Kurniawan  Partai Gerindra
3. Sulaiman, PKS
4. Budi Mardianto PDI Perjuangan
5. Hendrik, PKB
6. Yefri, Nasdem
7. Muhammad Rizky Aji Perdana dari PKN.  (Man)

Editor : Ismanto


Posting Komentar