-->

Ads (728x90)

DPRD Kepri Setuju Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P Provinsi Kepri TA 2024 Menjadi Perda
Asmin Patros juru bicara Fraksi Golkar menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Golkar kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri di Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak, Senin, (12/08/2024) (Ist /Angga )

By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
– Seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran (TA) 2024.

Persetujuan itu, disampaikan seluruh Fraksi DPRD Kepri melalui juru bicaranya pada rapat paripurna ke-34 Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran 2024 ini, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH, pada Senin, (12/08/2024) di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak.

Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Kepri diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Drs.Adi Prihantara, M.M, Anggota DPRD Kepri, unsur Forkopinda Kepri,  sejumlah kepala OPD di lingkungan Pempov Kepri.

Walau menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD-P Provinsi Kepri TA 2024, namun setiap fraksi memberikan catatan dapat ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Seperti Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Asmin Patros, S.H.,M.Hum menyatakan bahwa pada prinsipnya Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepri menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menyebut bahwa Fraksi Golkar perlu mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Proyeksi Kenaikan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp213.955.592.156,00 (dua ratus tiga belas Miliar sembilan ratus lima puluh lima juta lima ratus sembilan puluh dua ribu seratus lima puluh enam rupiah) atau naik sebesar 5,07% (lima koma nol tujuh persen), dan proyeksi kenaikan ini terdapat pada Sumber PAD dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah. 

“ Hal itu menunjukkan adanya peningkatan Realisasi Pajak Daerah Periode Bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2024 tumbuh sebesar 9,10% (sembilan koma sepuluh persen) jika dibandingkan tahun 2023,” kata Asmin.

“Merujuk dari adanya peningkatan Proyeksi Pendapatan serta Peningkatan Realisasi PAD dari Pajak Daerah di Semester Pertama Tahun 2024 ini, kami Fraksi Golkar memberikan dukungan penuh terhadap Upaya ini, dan ke depan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus meningkatkan kinerja Pendapatannya, sehingga Kontribusi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus mengalami peningkatan dan mampu mewujudkan kemandirian daerah sesuai amanat dan jiwa otonomi daerah,” tutupnya.

Lain hal yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Ririn Warsiti, SE., MM mengungkapkan sorotan terkait keberpihakan Anggaran Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif yang harus dapat dilakukan melalui kebijakan Pengarustamaan Gender (PUG) masih sangat rendah, minimnya anggaran responsif gender yang diperuntukkan untuk dinas P3AP2KB yang sejatinya adalah satu-satunya dinas yang vital mengurus kesejahteraan perempuan dan anak.

“Urgensi PUG sebagai sebuah strategi pembangunan dilihat dari teridentifikasinya isu strategis gender diberbagai bidang pembangunan. isu strategis gender tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan dan kesenjangan gender diberbagai bidang pembangunan yang mencakup berbagai bentuk mulai dari pelabelan, marginalisasi, subordinasi, beban ganda dan diskriminasi berbasis gender,” kata Ririn.

Menurutnya pencapaian IPG dan IDG Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan perkembangan dari tahun ke tahun. Kesenjangan gender diberbagai bidang pembangunan masih terjadi. Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) memegang peranan strategis untuk memastikan manfaat pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh warga negara. 

Dikatakannya, PPRG disusun dengan mempertimbangkan keadilan dan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan dalam hal memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan. melalui PPRG, diharapkan alokasi sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, efisien, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh juru bicaranya Dr. Sahat Sianturi, SH, M.Hum, Fraksi PKS disampaikan juru bicaranya Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), Fraksi Nasdem disampaikan juru bicaranya Harry Yanto, sedangkan Fraksi Harapan disampaikan oleh juru bicaranya Yudi Kurnain, SH. (Angga)


Editor : Ismanto

Posting Komentar