-->

Ads (728x90)

Tidak Punya Ongkos Pulang, Seorang WNA Malaysia Nekat Mencuri Kotak Infaq Masjid di Karimun
WNA Malaysia inisial HR pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Masjid Fastabiqul Khairat Sungai Ayam, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu (27/7/2024) (Andre Zuhriansyah /Peristiwanusantara.com)

By Andre Zuhriansyah

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Karena tidak memiliki uang untuk pulang ke negaranya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial HR (29) nekat mencuri kotak infaq di Masjid Fastabiqul Khairat Sungai Ayam, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (27/7/2024) kemarin.

Namun aksi jahatnya itu, ketahuan warga saat pelaku HR merusak atau mencongkel kotak infaq di masjid tersebut. Saat diamankan warga, pelaku tidak memberikan perlawanan dan sempat ditanyai mengenai aksinya tersebut, kemudian ia diserahkan ke Polsek Tebing.

“ Dari pengakuan pelaku, dirinya nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran sedang membutuhkan biaya untuk pulang ke Malaysia. Pelaku diketahui telah masuk ke Karimun pada bulan Maret 2024 lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Syukri ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (30/7/2024).

Selanjutnya Ipda Syukuri mengatakan karena perbuatan pelaku termasuk tindak pidana ringan dan pelaku juga belum mengambil uang, maka pihaknya menyerahkan pelaku ke Unit Intel untuk diproses pengembalian.

Ia menyebut bahwa pelaku juga telah melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay selama kurang lebih empat bulan di Karimun.

"Karena ini masih termasuk tindak pidana ringan, sehingga pelaku telah kami limpahkan ke Imigrasi Karimun terkait pelanggaran izin tinggalnya," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, sebelum overstay di Karimun, pelaku juga pernah overstay di Thailand. (Andre)


Editor : Ismanto

Posting Komentar