Mantan Pj Walikota Tanjung Pinang, Hasan (kaus hitam) saat ikut melakukan gotong royong membersihkan jalan dan draenase (Angga Prasetio /Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Hari ini, Kamis (4/7/2024) genaplah dua bulan mantan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bintan.
Hasan terlibat tindak pidana pemalsuan surat tanah saat masih menjabat sebagai Camat di Bintan Timur pada tahun 2014 - 2016.
Atas kasus itu Hasan harus menjalani hukuman di Mapolres Bintan. Ia resmi ditahan polisi sejak Jumat 7 Juni 2024 usai diperiksa penyidik Polres Bintan selama 10 jam.
Beberapa hari sebelum ditahan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai statusnya sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.
Dalam SK Mendagri dengan nomor 100.2.1.3-1125 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan secara resmi diberhentikan dan digantikan oleh Asisten III Administrasi Umum di lingkungan Pemprov Kepri Andri Rizal.
Meski sudah bukan Pj Walikota Tanjungpinang nyatanya sosok Hasan masih melekat diingatan masyarakat Kota Tanjungpinang.
Masyarakat mengingat Hasan karena beberapa programnya yang menyentuh ke tengah masyarakat. Yang begitu melekat diantaranya adalah kegiatan padat karya.
Padat karya adalah program gotong royong yang berfokus pada kebersihan saluran drainase dan lingkungan sempadan.
Program itu tercetus karena rasa kepeduliannya terhadap lingkungan dan kebersihan Kota Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau sekaligus kampung halamannya.
Beberapa orang menilai kegiatan padat karya mantan Pj Walikota Tanjungpinang itu cukup berkontribusi terhadap masalah kebersihan dan genangan air di Kota Tanjungpinang.
"Meskipun hasil dari program tersebut menurut beberapa orang tidak seberapa, namun sepirit motivasinya itu sangat mahal, itulah yang kita inginkan untuk menjadi pondasi kita ke depan," kata aktivis peduli lingkungan, Hadi Mulyanto.
Hadi yang juga Ketua Komunitas Bersama Gotong Royong (Kombesgor) Provinsi Kepri, mendapati sebuah tanggapan positif dari masyarakat mengenai program gotong royong Eks Walikota Tanjungpinang itu.
"Bukan hanya saya, sebagai pelaku lapangan banyak juga tanggapan positif yang saya dengar yang mendukung program beliau, baik itu dari masyarakat maupun tokoh-tokoh di Tanjungpinang," tutur Hadi.
Menurut pengamatannya, selain berdampak pada lingkungan, program kegiatan padat karya mantan Pj Walikota Tanjungpinang itu ternyata juga berimbas pada perekonomian masyarakat.
Karena hampir setiap hari program tersebut dilaksanakan, dan sebanyak 600 masyarakat ikut menjadi bagian dari kegiatan padat karya tersebut.
"Banyak masyarakat yang menganggur dengan kegiatan itu terbantu, karena selain ditanggung makan mereka juga diberi insentif," ucap Hadi.
Hadi berharap kegiatan padat karya tersebut bisa terus dilaksanakan dikepemimpinan Andri Rizal sebagai Pj Walikota Tanjungpinang yang baru.
Aktivis peduli lingkungan, Hadi Mulyanto. (Angga Prasetio /Peristiwanusantara.com) |
"Saya berharap program ini bisa terus berjalan karena hal-hal besar harus dimulai dari hal-hal kecil seperti ini," ucapnya.
Hasan sendiri dilantik Gubernur Ansar sebagai Pj Walikota Tanjungpinang pada Rabu 21 September 2023 di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Pelantikan itu berdasarkan SK Mendagri nomor : 1002. 1.3.3-3732 tahun 2023 tertanggal 7 September 2023, yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Sebelum ditunjuk sebagai Pj Walikota Hasan merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri.
Pria kelahiran Kota Tanjungpinang 10 November 1977 ini, meniti karir sebagai ASN pertama kali di Kabupaten Bintan pada 2006 lalu.
Sebelum menjadi ASN, Hasan mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di SD Negeri 003 Tanjungpinang, Kemudian melanjutkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMP Negeri 4 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tanjungpinang.
Selepas dari SMA, Hasan melanjutkan kuliah ke Perguruan tinggi Universitas Riau, Dan pada 2023, Ia lulus dan menyandang titel Sarjana S1 dari Fakultas Ilmu Pemerintahan.
Masuk sebagai ASN di Kabupaten Bintan, Hasan tidak serta merta langsung menjadi pejabat. Namun dengan bimbingan dan ketekunannya, baru pada Desember 2010 Hasan diamanahkan menjabat sebagai Lurah di Sei Lekop Bintan.
Selanjutnya pada 2012, Hasan kembali menjabat sebagai Lurah di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur Bintan. Selepas menjabat dua kali sebagai Lurah, Hasan kemudian dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan di Bintan Timur pada 2015. Kemudian pada 2019, Ia dilantik menjadi Camat ditempat yang sama.
Setelah jadi Camat, Hasan kemudian mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris di Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, selanjutnya Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi di Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan.
Bahkan, sebelum pindah ke Provinsi Kepulauan Riau, Hasan juga sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Bintan pada 2020.
Pada 2021 lalu, Hasan ditarik Gubernur Provinsi Kepri sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokoler di Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Selanjutnya, Ia dilantik sebagai Kepala dinas Kominfo Provinsi Kepri hingga saat ini.
Seiring dengan berakhirnya jabatan Wali Kota Rahma dan Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Gubernur Kepri mengajukan Hasan bersama 2 pejabat Provinsi Kepri lainya sebagai Pj Walikota Tanjungpinang ke Mendagri.
Kemudian melalui keputusan Mendagri, Hasan ditunjuk dan ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang dan dilantik pada 21 September 2023.
Dengan pelantikan ini, Hasan memimpin Kota Tanjungpinang selama 1 tahun ke depan, namun nasib berkata lain, Ia dipaksa berhenti di tengah jalan karena tersandung masalah hukum akibat dari kekhilafannya di masa lalu. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar