-->

Ads (728x90)

Serahkan Perjanjian Kerja kepada 288 Orang PPPK Formasi Tahun 2023, Sekda Jefridin Sampaikan Ini
Sekda Jefridin menyampaikan sambutannya saat menyerahkan perjanjian kerja kepada 288 orang PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Aula Engku Hamidah, Batam Centre, Batam, Selasa (16/07/2024) (Carles /Peristiwanusantara.com)


By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
–  Tugas dan fungsi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan. 

Setiap ASN harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, hingga mereka merasakan kehadiran Kita di tengah-tengah mereka.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd saat menyerahkan secara simbolis perjanjian kerja kepada 288 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi pada Selasa (16/07/2024) di Aula Engku Hamidah, Batam Centre, Batam.

“ Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima perjanjian kerja pada hari ini,” katanya.

Jefridin berharap agar perjanjian kerja ini bukan hanya sebuah dokumen. Melainkan dibaca, dipahami dan dilaksanakan. Apa yang tertuang di dalam perjanjian kerja, menurutnya harus diaplikasikan di dalam melaksanakan pekerjaan.

"Selamat sudah bergabung menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam,” katanya.

Dikatakannya, sebagai ASN harus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang diatur dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023. Selanjutnya sesuai Core Values ASN BerAKHLAK yang berorientasi  Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Kita tidak bisa kerja sendiri, harus kerja bersama dengan seluruh stake holder. Untuk itu terapkan BerAKHLAK ini dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Sanah mengatakan secara keseluruhan ada 289 orang PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024, tetapi satu orang mengundurkan diri dan merupakan pelamar umum dari Maluku. Dan ke 288 orang PPPK tersebut tersebar di 43 Perangkat Daerah se Kota Batam. (Les)

Editor : Ismanto

Posting Komentar