Yopi Yusnadi, pelaku yang membakar teman kerjanya pakai kompor gas hingga tewas (dok Polsek Sei Beduk). |
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com - Seorang pria berinisial Yopi Yusnadi (43) membakar rekannya, SY (45) dengan menggunakan kompor gas hingga tewas di rumah toko (Ruko) di komplek Ruko Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam, pada Rabu (3/7/24) sekitar pukul 01.30 WIB siang.
Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, dan korban sudah tak bernyawa dengan tubuh hangus terbakar. Jasad korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk diotopsi.
Kepada awak media, Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri, melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D mengatakan bahwa korban dibakar teman kerjanya dengan menggunakan kompor gas.
Pada korban dibakar dan ditumpuk dengan karpet serta bahan mudah terbakar hingga meninggal dunia.
"Iya benar. Korban dibakar dengan sebuah kompor gas, tubuh korban ditumpuk dengan karpet sehingga apinya membesar dan membakar tubuh korban hingga meninggal dunia," ujar Alex.
Tak lama kemudian, tim Reskrim Polsek Sei Beduk langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu 30 menit.
"Tak butuh lama, tim kami langsung berhasil meringkus pelaku dan ketika diintrogasi, pelaku mengaku bahwa benar dirinya yang membakar korban. Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati setelah diejek-ejek oleh korban," kata Kanit.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 jo pasal 338 KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (De).
Editor : Ismanto
Posting Komentar