-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, DPRD Terima Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD TA 2024 dari Walikota Batam
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin (tengah) bersama Wakil Ketua II  Muhammad Yunus Muda (kanan) menerima buku perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2024 dari Walikota Rudi (kiri) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (3/07/2024) (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Carles 

BATAM, Peristiwanusantara.com – Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024 mempedomani perubahan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun angaran 2024.

RKPD TA 2024 memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian daerah.

Hal tersebut disampaikan Walikota Batam Muhammad Rudi saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua II DPRD Batam Muhammad Yunus Muda, pada Rabu (3/07/2024) siang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna ini dihadiri Anggota DPRD Batam, Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, tokoh masyarakat.

Selanjutnya Walikota Rudi mengatakan ada dua komponen pokok Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024 yang diajukannya yang pertama, kenaikan target pendapatan daerah dari semula Rp 3,4 trilyun lebih pada APBD murni 2024 menjadi Rp 3,6 trilyun lebih pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33 persen.

“ Target kenaikan pendapatan ini terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 1,712 trilyun menjadi Rp Rp 1,755 trilyun atau naik 2,48 persen,” katanya.

Rudi juga menyampaikan bahwa pendapatan transfer juga ditargetkan naik dari semula Rp 1,728 trilyun lebih menjadi Rp 1,938 trilyun lebih atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain-lain pendapatan yang semula nol ditetapkan menjadi Rp 68 juta lebih.

Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD murni tahun 2024 alokasi belanja ditetapkan Rp 3,5 trilyun lebih. Namun pada perubahan anggaran ini diajukan Rp 3,8 trilyun lebih.

“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” kata Walikota Rudi.

Rudi juga menjelaskan bahwa komponen belanja yang naik meliputi alokasi belanja operasi dari Rp 2,8 trilyun lebih pada APBD murni diusulkan jadi Rp 3,096 trilyun pada APBD perubahan atau naik sekitar 8,33 persen. Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari Rp 635 juta lebih menjadi Rp 707 juta lebih. Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp 43 milyar menjadi Rp 5,4 milyar lebih atau turun 87,24 persen.

Perubahan sektor penerimaan pembiayaan, kata Rudi, bila semula ditargetkan Rp 95 milyar pada APBD murni, dinaikkan mejadi Rp 115 milyar lebih atau naik sekitar 21, 86 persen.

Kenaikan ini, kata Walikota Rudi, disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya antara lain dana alokasi umum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dipenghujung pidatonya, Walikota Rudi berharap dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah itu, Walikota Rudi menyampaikan buku perubahan anggaran tersebut kepada Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda.

Sebelum menutup rapat paripurna ini, Kamaluddin mengatakan rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam. (Les)


Editor : Ismanto

Posting Komentar