Ruang manajemen RSUD EF Kota Batam yang diperiksa Penyidik Kejari Batam, Selasa (30/7/2024) (Dedi/Peristiwanusantara.com) |
By Dedi Manurung
BATAM, Peristiwanusantara.com -- Petugas penyidik Kejaksaan Negeri kota Batam geledah ruang manajemen lantai 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, kota Batam, Selasa (30/7/24) siang.
Pantauan di RSUD EF kota Batam, tampak terlihat ada beberapa orang penyidik tersebut langsung masuk ke ruang manajemen lantai 2. Mereka disana langsung memeriksa berkas-berkas serta beberapa CPU komputer dan laptop yang digunakan pihak rumah sakit tersebut.
Sesampainya di rumah sakit plat merah tersebut, petugas pun langsung menutup pintu ruang yang akan digeledah sehingga para awak media tak bisa mengabaikan foto atau video.
"Gak boleh masuk mas, sabar mas. Nanti kita sampaikan melalui konferensi pers bersama pak Kejari," ujar salah satu petugas yang hendak melakukan penggeledahan.
Sekedar diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah kembali tersandung dalam dugaan korupsi.
Kali ini korupsi diduga terjadi pada pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar pada tahun 2016 silam.
Dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah Batam ini merupakan yang ketiga kalinya. Dimana penanganan korupsi pertama ditangani Kejari Batam tahun 2016 lalu atas proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2014. Atas penyidikan tersebut, jaksa menetapkan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan.
Kemudian pada 2017, Mabes Polri juga menemukan korupsi pada pegadaan pengadaan alat alkes tahun 2011 lalu dengan pagu anggaran Rp 18 miliar. Korupsi yang dilakukan juga menyeret mantan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan sebagai tersangka. (De)
Editor : Ismanto
Posting Komentar